Pewarna publik| Kota Mojokerto, Pekerjaan proyek peningkatan Jalan Surodinawan kelurahan Surodinawan terkesan asal jadi. Pasalnya proyek tersebut dikerjakan tanpa menerapkan metode teknis pelaksanaan saluran drainase dengan tingkat primer, sekunder maupun tersier.
(5 November 2024).
Saluran Air di Kelurahan Surodinawan menggunakan U-Ditch, paket E-katalog, dengan nilai anggaran Rp. 2.057.171.552 Pekerjaan Konstruksi E-Purchasing, 2024 Kota Mojokerto, DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN dikerjakan oleh CV. Lotus gemilang .
Dari pantauan awak media pemasangan U-Ditch tersebut tanpa mengindahkan metode teknis pelaksanaan saluran, fakta di lapangan pelaksanaan awal membuat galian U-Ditch terlihat tak sesuai juknis pasangan U-Ditch yang terpasang banyak yang berongga kanan kiri U-Ditch menggunakan tanah ada bongkahan bekas matrial bekas galian tanpa adanya lantai kerja pasir, sebagaian tutup plat beton langsung terpasang.
Terlihat asal pada pekerjaan pemasangan U-Ditch di kelurahan Surodinawan, Pasalnya proyek tersebut dikerjakan tanpa menerapkan metode teknis pelaksanaan pekerjaan saluran drainase dengan tingkat primer, sekunder maupun tersier.
pemasangan U-Ditch tersebut tanpa mengindahkan metode teknis pelaksanaan pekerjaan saluran, fakta di lapangan pelaksanaan awal membuat galian U-Ditch pasang beton U-Ditch lantai kerja tanpa menggunakan Urugan pasir urug dan rongga kanan kiri U-Ditch tanpa menggunakan perekat semen, Galian tanpa adanya lantai kerja Urugan pasir urug 5cm , sebagaian tutup plat beton langsung terpasang.
pada proyek saluran Surodinawan diduga indikasi penyimpangan dari yang tak mengindahkan metode teknis pelaksanaan saluran berarti ada tahapan pekerjaan Urugan pasir yang diduga tak terlaksana, Dalam metode pemasangan U-ditch tersebut diduga tak sesuai spek, dari indikator itulah diduga dapat diragukan untuk mutu kualitas, kuantitas dan estetika pekerjaan. menanggapi pelaksanaan
U-Ditch.
penggunaan produk dalam negri
bersertifikat SNI Tersebut telah diatur dalam peraturan Presiden Republik Indonesia Nol6 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Hal tersebut nmenurutnya terletak pada
bagian Kedua, tentang Spesifikasi
Teknis/Kerangka Acuan Kerja. Pada Pasal 19, dijelaskan hal-hal sebagai berikut:
1. Dalam menyusun spesifikasi teknis/KAK:
a. Menggunakan produk dalam negeri;
b. Menggunakan produk bersertifikat SNI;
C. Memaksimalkan penggunaan produk industri hijau.
2. Penyusunan spesifikasi teknis/KAK
dimungkinkan penyebutan merek terhadap:
a. Komponen barang/jasa;
b. Suku cadang;
c. Bagian dari soatu sistenm yang sudah ada;
d. Barang/jasa dalam katalog elektronik;
atau
e. Barang/jasa pada Tender Cepat.
3. Pemenuhan penggunaan produk dalam
negeri sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf a, dan produk bersertifikat SNI
sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf b, dilakukan sepanjang tersedia dan
tercukupi.
"Berdasarkan Peraturan Presiden ini, maka dapat disimpulkan bahwa setiap jenis material yang digunakan harus telah memenuhi standar yang ditetapkan dan bersertifikat SNI, guna menjamin kualitas dan kuantitas.
pekerjaan tersebut, dalam pekerjaan U-ditch tersebut Material pasir sebagai lantai kerja untuk pembangunan infrastruktur tak dilakukan tak sesuai gambar perencanaan, belum lagi pada pelaksanaan fisiknya pembangunan infrastruktur yang mengurangi volume, Bilamana ditemukan indikasi penyimpangan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
metode teknis pelaksanaan saluran pemasangan U-Ditch harus dikerjakan dalam kondisi kering, dan melakukan proses dewatering tidak boleh ada genangan air serta harus dipasang pada lapisan tanah yang sudah dikeraskan dugaan pelaksanaan tidak berbasis pada dokumen perencanaan, pasalnya sepanjang kegiatan saluran U-ditch tersebut tidak dilengkapi dengan lantai kerja berupa pasir, sebagian U-ditch yang terpasang terendam air.
pekerjaan sepanjang pemasangan U-ditch tidak adanya pekerjaan lantai dasar sepanjang pekerjaan tidak adanya pengaman batas jalan peringatan safety line untuk pengguna jalan.
dalam pemasangan u-ditch harus ada lantai kerja seperti pasir pada lantai kerja u-ditch di bawah saluran karena bertujuan sebagai menstabilkan tanah, metode pekerjaan pemasangan u-ditch agar elevasi cross sectionnya supaya benar.
lantai kerja itu penting untuk menstabilkan tanah sebagai dudukan u-ditch, kesalahan dalam proses penggalian dapat menimbulkan genangan air pada saluran Jika sedang melakukan proses penggalian, pembangunan U-Ditch beton Drainase saluran air, dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
melihat pemasangan U-ditch dalam kondisi seperti itu namun hal itu dibiarkan begitu saja, sangat sayangkan bila mana ada proyek dalam pelaksanaanya yang diduga melenceng dari Spesifikasi teknis, Hal itu sangat merugikan masyarakat, karena menggunakan anggaran Negara.
Saluran buangan air untuk Masyarakat yang seharus nya ditata rapih dan di pertimbangkan aliranya agar supaya air bejalan lancar dan tidak menimbulkan genangan seharus nya di pertibangkan teknik kerjanya dalam pemasangan U-ditch dan pemasangan sambungan U- Ditch harus tutup di sehelen atau acian semen supaya tidak ada celah bocor dan tidak meresap ke bawah dan kesamping antara sambungan u-ditch yang terpasang.
adanya berbagai indikasi Akibat ketidak sesuaian dalam proses pengerjaan proyek u-ditch tersebut, di duga negara berpotensi mengalami kerugian signifikan.
diduga lemahnya pengawasan dari dinas terkait pekerjaan Pembangunan proyek peningkatan Jalan Surodinawan, Sampai berita ini ditayangkan pihak kontraktor dan dinas terkait belum bisa di konfirmasi. kami berharap penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Polda Jatim agar menindak lanjuti proyek Yang dikerjakan yang bersumber dari dana APBD 2024 Kota Mojokerto, yang diduga rugikan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak
Kontraktor, PPK Dinas PUPR, maupun Pimpinan Inspektorat belum dapat
dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi dalam pemberitaan lebih lanjut.(Tim investigasi).