Pewarna publik| Mojokerto – Pemasangan saluran air menggunakan U-Ditch (beton cetak untuk saluran air ) paket pekerjaan konstruksi, Pembangunan Saluran Air di Kelurahan wates APBD 2024 dengan nilai anggaran Rp. 1,527,427,500. E- Purchasing Kota Mojokerto Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman, yang dikerjakan oleh CV.ANGGA PERKASA KAUMAN GG.VII/41 RT/RW : 04/01 KAUMAN - PRAJURIT KULON KODYA MOJOKERTO - Mojokerto (Kab.) - Jawa Timur.(30/09/2024)
Pekerjaan konstruksi yang dikerjakan kurang transparan dalam kegiatan pekerjaan, Pasalnya tanpa dilengkapi papan nama informasi proyek yang mencantumkan sumber dana, besarnya anggaran, lokasi dan volume bangunan.
Mengacu pada Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Di setiap lokasi pembangunan proyek selayaknya dipasang papan informasi proyek yang bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Asas keterbukaan informasi publik atau transparansi dapat diakses atau dilihat masyarakat umum, sehingga diharapkan masyarakat dapat ikut mengawasi proses pembangunannya, supaya tak terkesan proyek siluman.
Pekerjaan proyek pembangunan Saluran Air di Kelurahan wates terkesan asal jadi. Pasalnya proyek tersebut dikerjakan tanpa menerapkan metode teknis pelaksanaan saluran drainase dengan tingkat primer, sekunder maupun tersier.
Dari pantauan awak media pemasangan U-Ditch tersebut tanpa mengindahkan metode teknis pelaksanaan saluran, fakta di lapangan pelaksanaan awal membuat galian U-Ditch kemudian pasang beton U-Ditch dan rongga kanan kiri U-Ditch menggunakan tanah ada bongkahan bekas matrial bekas galian tanpa adanya lantai kerja pasir, sebagaian tutup plat beton langsung terpasang.
Seharusnya untuk Juknis metode teknis pelaksanaan saluran, pemasangan U-Ditch harus dikerjakan dalam kondisi kering, dan melakukan proses dewatering tidak boleh ada genangan air serta harus dipasang pada lapisan tanah yang sudah dikeraskan (urugan pasir padat).
dugaan pelaksanaan tidak berbasis pada dokumen perencanaan. Pasalnya sepanjang kegiatan saluran U-ditch tersebut tidak dilengkapi dengan lantai kerja berupa pasir, sebagian U-ditch yang terpasang terendam air dan lumpur selokan.
pekerjaan sepanjang pemasangan U-ditch tidak adanya pekerjaan lantai dasar; sepanjang pekerjaan tidak adanya pengaman batas jalan peringatan safety line untuk pengguna jalan.
dalam pemasangan u-ditch harus ada lantai kerja. seperti dengan pengurukan sirtu pada lantai kerja u-ditch di bawah saluran karena bertujuan sebagai menstabilkan tanah.
metode pekerjaan pemasangan u-ditch agar elevasi cross sectionnya supaya benar.
lantai kerja itu penting untuk menstabilkan tanah sebagai dudukan u-ditch, kesalahan dalam proses penggalian dapat menimbulkan genangan air pada saluran Jika sedang melakukan proses penggalian, pembangunan U-Ditch beton Drainase saluran air , dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
dalam teknik pembangunan sangat diragukan kwalitas pekerjaan metodenya, melihat pemasangan U-ditch dalam kondisi seperti itu namun hal itu di biarkan begitu saja, terkesan proyek itu Asal jadi , diduga sengaja mengabaikan aturan petunjuk teknis kerja.
Sangat disayangkan bila ada proyek dalam pelaksanaanya yang diduga melenceng dari Spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya.
Hal itu sangat merugikan masyarakat, pasalnya dalam waktu pemasangan U-ditch yang tidak sesuai spek, maka kwalitas dan kuantitas sangat diragukan, saluran buangan air untuk Masyarakat yang seharus nya ditata rapih dan di pertimbangkan aliranya agar supaya air bejalan lancar dan tidak menimbulkan genangan seharus nya di pertibangkan teknik kerjanya dalam pemasangan U-ditch
dan seharusnya sebelum dilakukan pemasangan U-ditch di berikan lantai kerja hamparan pasir dan setelah di pasang sisi galian diurug dengan sirtu atau tanah yang padat dan pemasangan sambungan U- Ditch harus tutup di sehelen atau acian semen supaya tidak ada celah bocor dan tidak meresap ke bawah dan kesamping sambungan u-ditch.
Saya berharap kepada,dinas terkait dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan Daerah kota Mojokerto harus benar-benar di pantau pelaksanaannya proyek di lapangan, duga'an tak sesuai Juknis harus di beri pemahaman yang lebih baik, tentang petunjuk teknis kerja.
kami berharap penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polda Jawa Timur dan kejaksaan tinggi Jatim, agar menindak lanjuti proyek Yang dikerjakan di kota Mojokerto yang bersumber dari dana APBD 2024 Kota Mojokerto, yang diduga rugikan negara.
sampai berita ini ditayangkan pihak dinas dan kontraktor belum bisa kami konfirmasi. (Tim investigasi).