Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Dikerjakan Secara Asal Tak Sesuai Juknis, Pembangunan Bendung dan jaringan Irigasi DI.

Rabu, 18 September 2024 | September 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-19T07:25:00Z


Pewarna Publik| Mojokerto- Untuk memenuhi kebutuhan air irigasi demi mendukung ketahanan pangan nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) meluncurkan Program  transaksi E-katalog pada tanggal 29 Mei 2024 dikerjakan oleh CV. SURYA DWIPAKA pada paket Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi Bendung dan Jaringan Irigasi DI. Kromong, Ds. Tersebar, Kec. Pacet, Kutorejo, Kab. Mojokerto; Output: Bang. Bagi sadap : 1 Buah, Bang. Bagi sadap : 7 Buah, Bang. Terjunan: 1 Buah, Sal. Primer: 60 m, Sekunder: 2.143,5 m dengan nomor paket; PSD-P2405-9437475 dengan nilai HPS Rp. 10.958.681.430, APBD 2024 Jawa Timur, telah melalui tahapan program ini fokus pada rehabilitasi bendung dan Jaringan Irigasi DI   melalui sistem E- katalog. 


pembangunan penahan tanah di sepanjang jalan di sungai di wilayah pacet kabupaten Mojokerto kurang transparan, Pasalnya tanpa dilengkapi papan  informasi proyek yang mencantumkan sumber dana, besarnya anggaran, lokasi dan volume bangunan.

Mengacu pada Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Di setiap lokasi pembangunan proyek selayaknya dipasang papan informasi proyek yang bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Asas keterbukaan informasi publik atau transparansi dapat diakses atau dilihat masyarakat umum, sehingga diharapkan masyarakat dapat ikut mengawasi proses pembangunan proyek irigas, Salah satu kegiatan pekerjaan konstruksi dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.

Namun, hasil pembangunan ini mendapat sorotan Media dan Lsm, Berdasarkan investigasi dilapangan yang dilakukan pada  hari Selasa (10/9/2024), Selain itu, kondisi bangunan tampak bermasalah, dengan pasangan batu tak sesuai Juknis dan celah-celah lebar pada batu yang terpasang pada pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis), sehingga dikhawatirkan bangunan tidak akan bertahan lama atau cepat rusak.


bangunan lantai kerja dari cor beton di kerjakan tidak sesuai Juknis terlihat asal pada saat proses pekerjaan. Pasalnya proyek tersebut dikerjakan tanpa menerapkan metode teknis pelaksanaan dengan tingkat primer, sekunder maupun tersier. hasil pekerjaan pengecoran lantai kerja terlihat bergelombang. 

proyek pembangunan Tembok penahan tanah (plengsengan) yang batunya hanya disusun dan di tumpuk secara asal tak mengikuti metode petunjuk teknis kerja sehingga dapat mengurangi kwalitas dan kuantitas pekerjaan, Sehingga  pekerja tersebut tak mengacu pada teknis kerja yang dilakukan para pekerja proyek tersebut Diduga pekerjaan plengsengan tersebut dikerjakan secara asal Ketika dilihat dari kondisi pekerjaan Tembok penahan tanah di bibir sungai ada hal untuk melihat faktanya. 


Sebab anggaran yang dipergunakan bukan milik pribadi, tetapi uang negara yang diambil dari pajak masyarakat. Selain itu, masyarakat juga berhak melaporkan jika ada  yang mengerjakan proyek tidak sesuai spek.

belum lagi pada pelaksanaan fisiknya pembangunan infrastruktur yang mengurangi volume, ditemukan indikasi penyimpangan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

diduga lemahnya pengawasan dari dinas terkait pekerjaan rehabilitasi bendung dan jaringan irigasi DI, Sampai berita ini ditayangkan pihak kontraktor dan dinas terkait belum bisa kami konfirmasi.

(Tim investigasi).

×
Berita Terbaru Update