Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Normalisasi Saluran Air di Kelurahan Wates Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Minggu, 29 September 2024 | September 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-12T08:18:37Z
Pewarna publik -Mojokerto. Pekerjaan Normalisasi saluran air di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto dikerjakan Tak sesuai juknis. Tersebar pada enam lokasi berbeda, Paket pekerjaan senilai Rp. 1,5 Milyar ini dikerjakan oleh CV. Dandan Jaya sebagai kontraktor pelaksana. Rabu (30/09/2024).

Pemkot Mojokerto tampaknya sedang gencar-gencarnya meningkatkan kualitas pemukiman di wilayah Kecamatan Magersari.

Tahun 2024 ini Kelurahan Wates menjadi wilayah sasaran pembangunan infrastruktur Salah satunya adalah pekerjaan pemasangan U-Dicth di enam lokasi diantaranya; 

Saluran Bancang Gg.5, Saluran Karanglo II, Saluran Griya Permata Ijen, Saluran Griya Permata Ijen B1, Saluran Willis Raya dan saluran Bromo.

Pekerjaan kerjakan asal jadi. Awak media sempat mewawancarai warga yang berada disekitar proyek tersebut.

Roni (nama samaran, red), warga kelurahan Wates kepada awak media, mengatakan bahwa U-ditch Precast langsung diaplikasikan kedalam galian saluran meski dalam keadaan air menggenang tanpa melakukan proses dewatering, Warga juga mengeluhkan beberapa U-dicth yang pemasangannya berjarak sehingga menimbulkan lubang mengaga didepan rumahnya tanpa diberikan semen perekat pada sambungan U-Ditch.

“ banyune uwake kok langsung dipasang ngawur iki pengaweane,” kata roni yang artinya (meski)  airnya banyak (U-ditch) kok langsung dipasang ngawur ini pekerjaan nya.

Media Pewarna Publik mencoba membandingkan pekerjaan dengan gambar perencanaan. Pada Detail Engineering Desain didapati pada lapisan lantai terdapat pengaplikasian Urugan Pasir setebal 5 cm. Pengaplikasian urugan pasir hanya dapat dilakukan pada kondisi kering. Sehingga mau tidak mau  harus dilakukan proses dewatering atau pengeringan.
Selain permasalahan pengaplikasian u-dicth precast, permasalahan material juga patut mendapat sorotan. Terdapat banyak material U-dicth maupun Cover u-dicth yang retak dan gopil.

Terlihat asal pada pekerjaan pemasangan U-Ditch di kelurahan wates, Pasalnya proyek tersebut dikerjakan tanpa menerapkan metode teknis pelaksanaan pekerjaan saluran drainase dengan tingkat primer, sekunder maupun tersier. 

pada proyek saluran Surodinawan diduga indikasi penyimpangan dari yang tak mengindahkan metode teknis pelaksanaan saluran berarti ada tahapan pekerjaan Urugan pasir yang diduga tak terlaksana, Dalam metode pemasangan U-ditch tersebut diduga tak sesuai spek, dari indikator itulah diduga dapat diragukan untuk mutu kualitas, kuantitas dan estetika pekerjaan. menanggapi pelaksanaan

Material U-ditch tak ada logo SNI dalam gambar perencanaan,

Lebih lanjut iapun menambahkan bahwa
penggunaan produk dalam negri
bersertifikat SNI Tersebut telah diatur dalam
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nol6
Tahun 2018 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah.
Hal tersebut nmenurutnya terletak pada
bagian Kedua, tentang Spesifikasi
Teknis/Kerangka Acuan Kerja. Pada Pasal 19,
dijelaskan hal-hal sebagai berikut:

1. Dalam menyusun spesifikasi teknis/KAK:
a. Menggunakan produk dalam negeri;
b. Menggunakan produk bersertifikat SNI; 
C. Memaksimalkan penggunaan produk industri hijau.

2. Penyusunan spesifikasi teknis/KAK
dimungkinkan penyebutan merek terhadap:
a. Komponen barang/jasa;
b. Suku cadang;
c. Bagian dari soatu sistenm yang sudah ada;
d. Barang/jasa dalam katalog elektronik;
atau
e. Barang/jasa pada Tender Cepat.

3. Pemenuhan penggunaan produk dalam
negeri sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf a, dan produk bersertifikat SNI
sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf b, dilakukan sepanjang tersedia dan
tercukupi.

Saya berharap kepada,dinas terkait dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan Daerah kota Mojokerto harus benar² di pantau pelaksanaannya proyek di lapangan, duga'an tak sesuai Juknis harus di beri pemahaman yang lebih baik, tentang petunjuk teknis kerja dalam gambar perencanaan banyak yang tak sesuai dalam tahap pelaksanaan nya.

adanya berbagai indikasi Akibat ketidak sesuaian dalam proses pengerjaan proyek u-ditch tersebut, negara berpotensi mengalami kerugian signifikan.

diduga lemahnya pengawasan dari dinas terkait Pekerjaan Normalisasi saluran air di Kelurahan Wates,n, Sampai berita ini ditayangkan pihak kontraktor dan dinas terkait belum bisa di konfirmasi. kami berharap penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Kejaksaan Tinggi Jawa Timur  dan Polda Jatim agar menindak lanjuti proyek Yang dikerjakan yang bersumber dari dana APBD 2024 Kota Mojokerto, yang diduga rugikan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak
Kontraktor, PPK Dinas PUPR Kota Mojokerto, belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi dan pemberitaan lebih lanjut.
(Tim investigasi).
×
Berita Terbaru Update