Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Imigrasi Lhokseumawe Talkshow Bersama Media Radio terkait Pasport Elektronik

Selasa, 20 Februari 2024 | Februari 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-20T09:59:01Z


PEWARNA PUBLIK LHOKSEUMAWE,-Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Izhar Rizki, bersama dengan Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Dicky Nasrullah Ronie, didampingi oleh Pegawai dari Seksi Tikkim, melaksanakan giat Sosialisasi Keimigrasian melalui media Radio di aradio 103.5 FM Kota Lhokseumawe, Selasa (20/02/2024)

Giat Sosialisasi berbentuk Talkshow Keimigrasian bersama dengan Host dari aradio 103.5 FM dan Kasi Tikkim beserta Kasi Lalintalkim sebagai Narasumber kegiatan.

Selain on-air pada aradio 103.5 FM, juga dilakukan secara Live pada Instagram Resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe (@imigrasi_lhokseumawe).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Usman, S.E.,M.H melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Izhar Rizki, Mengatakan,
Hal yang dibahas dalam Talkshow Keimigrasian kali ini adalah terkait dengan Persyaratan Permohonan Paspor, Paspor Elektronik telah tersedia pada Imigrasi Lhokseumawe, pencegahan TPPO, dan himbauan untuk tidak melakukan penyalahgunaan dokumen perjalanan Republik Indonesia (Paspor)," sebut Rizki.  


Dengan tersedianya paspor elektronik di Kantor Imigrasi Lhokseumawe masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri dapat lebih mudah mendapatkan dokumen perjalanan tersebut."Paspor elektronik memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan paspor biasa, antara lain;

Memiliki chip yang berisi data biometrik pemilik paspor, sehingga lebih sulit dipalsukan.

Penggunaan paspor elektronik. Dapat mendaftar melalui Aplikasi M-Paspor. Setelah itu, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor elektronik di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe.

Berikut langkah-langkah mengajukan permohonan paspor elektronik.

Unduh dan instal Aplikasi M-Paspor di perangkat seluler.
Daftar akun di Aplikasi M-Paspor.
Lakukan verifikasi akun.
Isi formulir permohonan paspor elektronik.
Upload dokumen-dokumen persyaratan.
Pilih Kantor Imigrasi Lhokseumawe sebagai kantor imigrasi tujuan.

Untuk biaya permohonan paspor elektronik.Tunggu proses penerbitan paspor elektronik.

Rizki berharap dengan tersedianya Pasport Elektronik dikantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe,  masyarakat lebih mudah berpergian ke luar Negeri," tutup Rizki.  

(Ridwn)



#KemenkumhamAceh
#MeurahBudiman
#DivimAceh
#UjoSujoto
×
Berita Terbaru Update