PEWARNA PUBLIK- LHOKSEUMAWE --Satu unit mobil barang Isuzu Double Cabin terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor di jalan Medan - Banda Aceh tepatnya di Keude Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Kamis (21/12/2023) sekira pukul 16.00 WIB, Polantas Lhokseumawe datangi TKP.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP Ridho Rizky Ananda mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika mobil Isuzu Double Cabin BK 8655 XH yang dikemudikan Amir Mahmud (38) warga Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh.
Setiba di TKP, lanjutnya, bertabrakan dengan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat BL 4271 KBC dikendarai Darmawati (40) warga Desa Tumpok Mesjid, Paya Bakong, Aceh Utara yang berboncengan dengan Muhammad Fahlur Raki (2 tahun), Ahmad Taiful (8 tahun) warga Tumpok Mesjid dan Muhamad Sabil (13) warga Desa Beuringen Pirak, Matangkuli, Aceh Utara.
"Sepeda motor ini melaju dari arah Banda Aceh dan berbelok menyeberang jalan ke arah Keude Punteut. Akibat tabrakan tersebut, pengendara berserta penumpangnya terjatuh di atas badan jalan. Kemudian, pengemudi mobil Double Cabin hilang kendali dan kembali menabrak tiga unit sepeda motor yang terparkir di luar badan jalan," ujar kasat.
Akibat peristiwa dimaksud, kata AKP Ridho, satu penumpang sepeda motor yang masih balita, Muhammad Fahlur Raki meninggal dunia dan pengendara beserta penumpang lainnya hanya mengalami luka - luka. Untuk proses penyelidikan, barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Unit Laka Sat Lantas Polres Lhokseumawe.
"Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati dalam berkendara, patuhi aturan berlalu lintas seperti memakai helm agar dapat meminimalisir fatalitas saat terjadi kecelakaan dan mengutamakan keselamatan," jelas AKP Ridho Rizky Ananda.
(Rasyidin)