Pernyataan ini disampaikan oleh Imran saat acara pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Lhokseumawe periode 2023-2027 di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe pada Sabtu malam (25/11).
Dalam sambutannya, Imran menekankan pentingnya membangun demokrasi yang baik dalam pemilihan pemimpin di berbagai lembaga di Lhokseumawe.
"Lhokseumawe sudah saya mulai kemarin ketika saya merubah PTPL (Perseroan Terbatas Pembangunan Lhokseumawe). Saya lelang secara terbuka. Saya libatkan tim seleksi yang kapabel. Rumah Sakit Arun saya lakukan juga secara terbuka. Dan mungkin sebentar lagi, saya akan lakukan seleksi terbuka untuk direktur PDAM Lhokseumawe," ujar Imran dengan serius.
Imran menegaskan bahwa sebagai Kepala Daerah, ia memiliki kewenangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
"Walaupun sebenarnya saya punya kewenangan untuk menunjuk direksi BUMD. Seleksi terbuka harus saya lakukan dan dikembangkan ke depan. Sehingga para pemimpin lembaga yang kita dapatkan lebih kompeten," tambahnya.
Dengan langkah-langkah transparan seperti lelang jabatan melalui seleksi terbuka, Imran berupaya menciptakan sistem yang memastikan pemilihan pemimpin lembaga daerah berdasarkan kompetensi dan kualifikasi terbaik. Langkah ini sejalan dengan visinya untuk mengembangkan Lhokseumawe menjadi kota yang lebih maju dan demokratis.
"Melalui langkah-langkah transparan ini, kita bukan hanya mencari pemimpin, tetapi kita menciptakan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi Lhokseumawe. Mari bersama-sama kita bangun fondasi demokrasi yang kuat dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik." Tutupnya.
(Rasyidin)