PEWARNA PUBLIK DAIRI ,-
Kabupaten Dairi Tahun 2022 ditetapkan sebagai lokasi fokus intervensi penurunan stunting di Indonesia dimana angka pravelensi stunting sebesar 38,37%. Melalui upaya dan kerjasama antar lintas sektor dan lintas program dari semua lini dalam rangka percepatan penurunan stunting serta komitmen bersama yang digalang dalam wujud rembuk stunting baik tingkat desa sampai kepada tingkat kabupaten maka angka pravelensi stunting turun menjadi 28,6% di tahun 2022.
Demikian disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Dairi Aryanto Tinambunan dalam Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Dairi tahun 2023, di Hotel Mutiara, Sidikalang, Rabu (8/11/2023).
“Misalnya Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi memiliki intevensi dalam hal identifikasi ibu hamil yang dilakukan di Posyandu dan home visit, pemberian minimal 90 TTD bagi ibu hamil, pemberian TTD bagi remaja putri ke sekolah, edukasi pemberian ASI Eksklusif pada pelaksanaan kelas ibu, edukasi tentang pemberian MP ASI bagi anak 6 – 23 bulan di kelas ibu balita, melakukan tata laksana gizi buruk pada balita, pemantauan tumbuh kembang balita di Posyandu, edukasi pemberian tambahan asupan gizi pada balita gizi kurang, pemberian Imunisasi Dasar Lengkap pada balita, pelaksanaan Pemicuan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), melakukan monitoring kepemilikan jamban, pelaksanaan verifikasi jamban, sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di Posyandu, serta pendampingan kader Posyandu dalam melakukan timbang ukur,” ucapnya.
Sementara, lanjut Aryanto, Dinas P3ap2kb Kabupaten Dairi melakukan intervensi melalui pelayanan KB, operasional penurunan stunting, operasional pendampingan sasaran calon pengantin, keluarga berencana dan balita stunting, operasional pencatatan hasil pemantauan pendampingan sasaran beresiko stunting, mini lokakarya kecamatan, operasional dapur sehat atasi stunting, rapat koordinasi di tingkat kabupaten/kota, audit kasus stunting, pembinaan kelompok ketahanan keluarga (bina keluarga balita) dengan menggunakan BKB Kit stunting di 18 desa lokus stunting.
Selanjutnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Dinas Pertanian Kpp Dairi yang berperan dalam mensosialisasikan Peraturan Bupati Dairi Nomor 2 Tahun 2023 di 26 Desa lokus Tahun 2023, serta Dinas Sosial Kab. Dairi yang berperan dalam verifikasi dan validasi data terkait penerima bantuan pada 26 Desa lokus Tahun 2023.
“Adapun Bappeda memiliki peran dalam koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah bidang pembangunan manusia, Diskominfo Dairi dalam peliputan dan publikasi kegiatan percepatan penurunan stunting, serta Dinas PUTR Dairi dalam sistem penyediaan air minum (SPAM) sebanyak tiga puluh sambungan rumah di Desa Pangaribuan Kecamatan Siempat Nempu Hulu,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Aryanto juga menyampaikan pentingnya kerja sama antar pemerintah dan media dalam menyebarluaskan informasi tentang stunting, serta keterlibatan akademisi dalam membuat analisis faktor determinan penyebab kasus stunting.
“Guna mempercepat stunting, kita juga memerlukan dukungan dari dunia usaha ataupun Perusahaan swasta serta respon cepat dari berbagai perangkat daerah terakit dalam melakukan koordinasi percepatan penurunan stunting,” tuturnya.
(Fs)