Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Terima Apresiasi Predikat Unit Layanan Berbasis HAM Tahun 2023

Kamis, 02 November 2023 | November 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-03T06:34:04Z


PEWARNA PUBLIK MEULABOH ,-
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh menerima predikat sebagai unit kerja pelayanan publik berbasis HAM Tahun 2023, penetapan predikat ini Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-02.01.01 Tahun 2023 tentang Penetapan Predikat Unti Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Menteru Hukum dan HAM, Jum'at (3/11/2023).

Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi
Manusia, perlu menetapkan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi
Manusia Tahun 2023,
telah dilakukan pengujian dan penilaian oleh
Tim Penilai terhadap data verifikasi di unit pelaksana teknis di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berdasarkan hasil pengujian dan penilaian tersebut, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi
Manusia.

Adapun jumlah unit kerja dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM yang mendapat predikat sebagai unit layanan kerja pelayanan publik berbasisi HAM dari Menteri Hukum dan HAM RI yaitu 3 unit  kerja untuk Aceh yang terdiri dari, Balai Pemasyarakatan Kelas II Kutacane, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon dan salah satunya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Bapak Fauzi menyampaikan, "Alhamdulillah" Kantor Imigrasi Meulaboh dijadikan salah satu UPT berpredikat penerima layanan publik berbasis HAM oleh Menteri Hukum dan Ham. Apresiasi ini menjadi salah satu motivasi bagi Kanim Meulaboh untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ungkap Fauzi.

Fauzi juga menyampaikan,  terimakasih kepada seluruh Pegawai Hingga Kanim Meulaboh telah memperoleh Predikat penerima pemberi layanan berbasis HAM  atas kerja tulus, kompak dan kedisiplinan semua bisa didapatkan,
Semoga kedepan dapat terus dipertahankan.

Pihaknya juga akan selalu melakukan pendampingan dan mendorong Kanim Meulaboh agar terus memberikan pelayanan yang  terbaik," ucap Fauzi.


(Rdwn)
×
Berita Terbaru Update