PEWARNA PUBLIK LHOKSEUMAWE,- Defisit 21 Milyar Anggaran Dalam APBK Tahun 2023, Pj Walikota : Rasionalkan! Belanja Pembangunan dan Belanja Pegawai Harus Diperbaiki.
Pj Walikota Lhokseumawe, Dr. Imran, mengungkapkan keprihatinannya mengenai defisit anggaran yang mencapai Rp. 21 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe tahun 2023. Defisit yang signifikan ini telah mengakibatkan kondisi APBK Kota Lhokseumawe menjadi tidak sehat. Senin (02/10/2023)
Dalam apel dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Hiraq, Pj Walikota Imran menjelaskan bahwa untuk mengatasi kondisi ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan untuk merasionalkan anggaran belanja. Ini mencakup pengurangan anggaran untuk kegiatan rutin yang dianggap tidak memberikan dampak signifikan pada pembangunan.
Selain itu, Pj Walikota Imran juga menyampaikan bahwa defisit tersebut telah menyebabkan tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Perubahan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Meskipun demikian, ia menekankan pentingnya menjaga semangat dan etos kerja serta disiplin dalam bekerja untuk menyelesaikan tugas-tugas di bidang masing-masing.
Pj Walikota juga menyarankan agar ASN tidak terpengaruh oleh anggaran perubahan, mengingat bahwa pengelolaan anggaran perubahan adalah tugas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang lebih mendetail dalam mengetahuinya. Dia menegaskan bahwa jika kondisi keuangan kota sedang tidak sehat atau mengalami defisit, maka tidak seharusnya ada Anggaran Perubahan. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran yang mungkin terjadi.
Pj Walikota Imran juga memberikan penekanan pada proporsi belanja, menyatakan bahwa belanja pegawai dan belanja operasional harus seimbang dengan belanja pembangunan. Ketidakseimbangan antara belanja pembangunan dan belanja pegawai harus diperbaiki.
Lebih lanjut, Pj Walikota Imran mengungkapkan pentingnya memprioritaskan belanja pembangunan yang langsung dirasakan oleh masyarakat miskin. Dia mencatat adanya penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kurang sesuai dengan ketentuan, baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, maupun sarana prasarana. Jika kondisi ini tidak segera diubah, stunting dan kemiskinan ekstrim dapat meningkat di Kota Lhokseumawe.
Dia juga mengingatkan bahwa potensi peningkatan kemiskinan ekstrim menjadi sangat nyata jika Dinas Kesehatan tidak segera melaksanakan program pemberian makanan kepada masyarakat miskin dan stunting. Sampai saat ini, kegiatan ini belum mencapai lebih dari 50 persen, meskipun sudah memasuki triwulan terakhir tahun anggaran 2023.
Terakhir, Pj Walikota Imran juga mencatat bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah, berada pada tingkat 10 persen rata-rata nasional. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Lhokseumawe perlu meningkatkan upaya dalam meningkatkan PAD agar lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Mari kita sama sama melakukan perubahan untuk mewujudkan kota Lhokseumawe bangkit dan sejahtera”, harap Imran.
Pj Walikota Imran berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan perubahan yang diperlukan demi mewujudkan kota Lhokseumawe yang bangkit dan sejahtera. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan kondisi anggaran dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan di masa mendatang.
((Rasyidin)