PEWARNA PUBLIK SIGLI,-
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli yang sudah Lansia dan yang Disabilitas mendapatkan Bantuan berupa Alat Bantu Mobilitas dan Penunjang Aktivitas. Alat Bantu Mobilitas Tersebut berupa 1 Unit Kursi roda, 3 Unit Tongkat Kruk dan 3 Unit Tongkat Kursi. Kamis (14/09/2023)
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh A. Halim Faisal, A.Md.IP.,S.H mengatakan, Bantuan tersebut diserahkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pidie yang Sebelumnya Diajukan Permintaan oleh Rutan kelas IIB Sigli sebagai bentuk nyata implementasi hak warga binaan pemasyarakatan yang ada dilingkungan rutan sigli.
"Kegiatan Pembagian Alat Bantu Mobilitas dan Penunjang Aktivitas ini diadakan di Blok Steril Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli," ucap Faisal.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Riki Apriyansah, Menyampaikan Kegiatan ini Merupakan Implementasi Hak warga Binaan Pemasyarakatan dilingkungan Rutan Sigli, khususnya yang lanjut Usia. ‘’Kami sangat Berterima Kasih Kepada Dinas Sosial dan Berharap Kerja Sama ini Semakin Baik Sehingga Kami dapat Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Ini Merupakan bentuk Nyata Implementasi Hak warga Binaan Pemasyarakatan dilingkungan Rutan Sigli khususnya kepada Lanjut usia dan Disabilitas,’’ Pungkas Riki.
(Rdwn)