PEWARNA PUBLIK SAMOSIR,-
Guru yang memotong rambut Siswa dengan tidak wajar disalah satu SMP N1 Sianjur Mulamula.menjafi viral di kalangan masyarakat samosir. Dalam langkah akan informasi tersebut Polres Samosir melalui Wakapolres Samosir Kompol S.T Panggabean S.H,melaksankan Klarifikasi terkait akan berita tersebut di ruang kerja Waka Polres Samosir ( Kamis 07/09/2023)
Pertemuan di ruang kerja Waka Polres Samosir dalam rangka klarifiladi terkait akan berita Viral tersebut, Turut hadir Kepala Sekolah SMP N1 Sianjur Mulamula Teksin Oberia Simbolon S.Pd, Ketua PGRI Kab. Samosir Ruminsar Sinaga, S.Pd., M.Pd, Guru JT yang melakukan pemotongan rambut, IM orang tua siswa yang terkena dampak, JS siswa yang mengalami pemotongan rambut, Kapolsek Harian, dan KBO Sat Intelkam Polres Samosir.
Di pertemuan tersebut JT guru yang mengajar Rambut Siswa tersebut menjelaskan bahwa tujuan dirinya melakukan hal tersebut adalah guna mendisiplinkan siswa tersebut, setelah sebelumnya memberikan nasihat untuk merapikan rambut. Pemotongan rambut ini terjadi pada hari Selasa tanggal 05 September 2023 pada saat jam pelajaran olahraga.
Sebelumnya, Pihak Sekolah telah melaksanakan mediasi antara guru JT dan dan orang tua Siswa IM ,dimana Rabu 06 September 2023 kedua belah pihak telah sepakat untuk Saling memaafkan,Dan pada saat itu JT, Guru yang melakukan pemotongan rambut pada Siswa JS telah membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada siswa JS dan keluarganya atas tindakan yang telah melakukan pemotongan rambut yang dianggap tidak wajar pada Siswa tersebut.
Dan dihari yang sama Rabu, 06 September 2023, Di Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kab. Samosir, mediasi juga dilakukan kembali antara guru JT dan keluarga siswa JS, Hal tersebut guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, dan membuat surat pernyataan permintaan maaf yang disaksikan oleh Kepala sekolah dan Kepala dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kab.Samosir.
Ps. Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P. Marpaung pada awak media menyampaikan dimana Awal nya Orang Tua Siswa JS awalnya merasa keberatan dengan pemotongan rambut yang dianggap tidak wajar, Namun berkat pendekatan dari pihak Sekolah dan Dinas pendidikan Kabupaten Samosir mereka akhirnya dapat saling memaafkan,setelah dua kali perdamaian di sekolah dan kantor dinas pendidikan Kabupaten Samosir.
Dari hasil mediasi yang juga dilaksankan di Ruang kerja Waka Polres Samosir, Guru yang melakukan pencukuran juga menuliskan surat pernyataan permintaan maaf dari guru JT kepada siswa JS dan keluarga besar JS atas tindakan yang dianggap berlebihan dengan memangkas rambut dengan bentuk tidak wajar.
Dikesempatan mediasi tersebut Orang tua siswa JS mengucapkan terima kasih kepada Polres Samosir atas klarifikasi ini dan berharap agar insiden serupa tidak terulang kembali kepada pelajar.
"klarifikasi ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi yang beredar di media sosial dan media online terkait pemotongan rambut siswa secara tidak wajar. Setelah klarifikasi bahwa kedua belah pihak sudah 2 kali di mediasi dan saling memaafkan. Kepada masyarakat diharapkan untuk tidak lagi menyebarkan informasi tersebut karena permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan". Tegas Kompol Saut Tulus Panggabean, S.H.
( Humaspolres/ Tampu29)