PEWARNA PUBLIK SIGLI,-
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh, Bapak Riki Apriyansah menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Meureudu, Bapak Arif Kurniawan didampingi Tim dalam rangka melakukan pengawasan dan pengamatan (Wasmat) terhadap pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Meureudu di Rutan Kelas IIB Sigli, Senin (05/09/2023).
Sebanyak 5 orang warga binaan diminta dalam pelaksanaan Wasmat kali ini, dimana tujuannya untuk memastikan pelaksanaan putusan Pengadilan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya serta untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan dan efektivitas putusan tersebut terhadap warga binaan itu sendiri.
Warga binaan selanjutnya dimintai keterangan dan diwawancarai langsung untuk mengetahui perlakuan terhadap dirinya, serta hubungan-hubungan kemanusiaan antar sesama warga binaan maupun hubungan dengan para petugas Rutan.
Bapak Riki Apriyansah selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Sigli menyambut baik pelaksanaan Wasmat yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Meureudu hari ini, karena disamping untuk memastikan tidak adanya penyimpangan antara putusan Pengadilan juga untuk menjaga hubungan baik dan sinergitas antara Aparat Penegak Hukum.
(Rdwn)