PEWARNA PUBLIK TAPANULI UTARA,- Polres Tapanuli Utara Polda Sumut bersama pemerintah daerah kabupaten Taput, resmikan posko kampung bebas narkoba di Desa Partali Julu kecamatan Tarutung, selasa, 15/7/2023.
Acara peresmian turut dihadiri Bupati Taput Drs.Nikson Nababan,M.Si. mewakili kapolres Taput Kompol Joni Sitompul S.H, Kabag Ops Kompol K. Simanjuntak, Polres Tapanuli Utara, Kasat Intelkam AKP Basuki, Kapolsek Sipoholon AKP Remon B. Hall, Camat Tarutung Renhard Tobing , para Kepala Desa se kecamatan Tarutung, karang Taruna Partali julu dan masayarakat Desa partali Julu.
Saat peresmian, Bupati Tapanuli Utara dalam pidatonya mengatakan, posko kapung bebas narkoba di kabupaten Taput sudah sangat dibutuhkan.
Menurutnya, akhir-akhir ini, di kabupaten Taput peredaran narkoba sudah meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, sebagai Bupati Tapanuli Utara akan mendukung program polri khsusnya polres Taput dengan mendirikan posko kampung bebas narkoba sebagai pilot projeck di kabupaten Taput.
Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya desa partali julu agar turut mendukung program dan pembuatan posko ini sehingga bermamfaat besar bagi masyarakat demi menyelamatkan gernerasi muda kita dari bahaya narkoba.
Wakapolres Taput Kompol Joni Sitompul mewakili kapolres Taput menyampaikan hal yang sama.
Mewakali kapolres, saya turut menyampaikan terimakasih kepada Bupati Taput Drs Nikson Nababan, M.Si atas kehadirannya untuk turut meresmikan posko kampung narkoba di Desa Partali Julu ini.
Kepada seluruh masyarakat, kami juga mengharapkan agar selalu menghindari narkoba demi keselamatan anak-anak kita selaku generasi penerus bangsa.
Selanjutnya Bupati Taput melakukan pengguntingan pita sebagai pertanda peresmian posko.
[Tohap Simaremare]