Taput - Aksi Begal Dan Kejahatan 3C
Tim gabungan Polres Tapanuli Utara dan Kodim 0210/ TU melaksanakan patroli berskala besar untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan di wilayah kabupaten Taput, Senin 17 Juli 2023.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kasi humas Ipda B. Gultom mengatakan, kejahatan jalan berupa, Aksi Begal, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Curanmor atau disebut dengan istilah (3C), harus diberantas.
"Saat ini, aksi begal dan kejahatan 3C menjadi perhatian Polisi karena kerap mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya di daerah-daerah perkotaan," ujarnya.
Sekalipun di kabupaten Taput hingga saat ini aksi begal belum pernah terjadi, namun untuk mengantisipasinya salah satunya dengan meningkatkan kegiatan patroli.
Imbuhnya, sasaran dari patroli gabungan yaitu tempat tongkrongan anak remaja, lokasi ajang balapan liar dan tempat-tempat lain yang di anggap rawan.
Dengan peningkatan patroli skala besar yang dilakukan secara rutin pada malam hari ini, tentu akan mengurangi niat orang-orang jahat yang ingin melakukan aksinya.
Selain pengantisipasian aksi begal, demi kepentingan hal lain juga patroli ini bermakna seperti mencegah curas, curat , curanmor dan balap liar.
Semuanya ini sangat meresahkan dan menganggu kenyamanan warga khususnya pada malam hari.
Oleh karena itu, kita mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, mari bersama-sama bergandeng tangan.
Ingatkan keluarga kita, saudara-saudara kita dan teman-teman kita agar menghindari pengaruh- pengaruh dari orang yang ingin berbuat kejahatan," terangnya.[Tohap Simaremare]