PEWARNA PUBLIK ACEH BARAT DAYA,- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, menghadiri rapat TIMPORA Kabupaten Aceh Barat Daya, Mengangkat Tema "Peran Anggota TIMPORA dari Perspektif Tugas dan Fungsi Masing-masing dalam Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Indonesia.
Yang bertempat di Aula Hotel Grand Leuser Kec. Blang Pidie Aceh Barat Daya, Kamis (8/6/2023).
Pembukaan rapat langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Bapak Fauzi, SH.,MAP
Turut menghadiri Kesbangpol, Kapolres, Kejaksaan, Dandim, Kasat Polairud, Danramil, Dan tim Baiz, Camat dan Panglima Laot.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh Fauzi, SH., MAP mengatakan kegiatan rakor ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing dalam bentuk tukar menukar informasi.
"Menganalisa permasalahan khususnya wilayah Aceh Barat Daya dalam mencermati isu-isu saat ini tentunya akan datang yang perlu disikapi secara bersamaan," jelas Fauzi.
Hadir juga Sekretaris Kesbangpol Menyampaikan, kegiatan timpora ini merupakan bentuk saling tukar informasi dan menjalin sinergitas antar instansi yang tergabung dalam anggota timpora untuk melakukan pengawasan orang asing yang ada di kabupaten Aceh Barat Daya.
(Rdwn)