PEWARNA PUBLIK SIGLI,-
Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh berkesempatan mempelajari ilmu tentang sidik jari atau Daktiloskopi bersama Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Rabu (10/05/2023). Bertempat di aula Rutan Sigli, Pembelajaran Daktiloskopi dipandu oleh Ketua Tim Sub Direktorat Daktiloskopi Ditjen AHU, Hadaris Samulia Has.
Hadaris menjelaskan fungsi Daktiloskopi tidak hanya untuk kepentingan penyidikan perkara, namun juga untuk identifikasi korban kecelakaan maupun bencana alam. “Daktiloskopi juga bisa berguna untuk mengetahui identitas orang hilang atau pengidap amnesia,” kata Hadaris.
Ia menjelaskan secara umum bahwa sidik jari manusia terbagi menjadi tiga sidik umum, yakni tipe Arch, Loop, dan Whorl. “Fungsi sidik jari di lingkungan Pemasyarakatan untuk identifikasi warga binaan pemasyarakatan sehingga dapat diketahui jika melakukan pengulangan tindak pidana,” imbuhnya.
Salah satu peserta pelatihan, Mahligai, berkesempatan untuk melontarkan pertanyaannya. “Apabila ada pencurian, bagaimana cara mengambil sidik jari?” tanya Mahligai.
Menurut pemateri, pada kondisi tersebut untuk mengambil sidik jari dapat menggunakan serbuk khusus sehingga sidik jari dapat terlihat. Di Rutan Sigli sendiri, saat ini penggunaan sidik jari di Rutan Batang diterapkan pada bagian registrasi tahanan baru dan juga untuk absensi petugas.
Setelah selesai memberikan materi teori, pegawai Rutan Sigli diberi kesempatan untuk praktik mengidentifikasi sidik jari. Tampak petugas dengan seksama mengamati cara identifikasi sidik jari oleh tim dari Ditjen AHU.
(Rdwn)