PEWARNA PUBLIK BLITAR,- "Kalangan adu pitek nang deso ku wes aman pokok e," demikian petikan statemen RY (Inisial, red), warga desa Ringinrejo, Wates, Blitar, untuk menggambarkan kepastian keamanan aktifitas judi sabung ayam di desanya.
R.Y. menyampaikan hal tersebut dengan nada pesimis jika Desanya dapat bersih dari aktifitas perjudian. Harapannya agar aparat penegak hukum segera bergerak menindak tegas aktifitas ini mungkin hanya sebatas impian belaka.
Pasalnya, perjuadian sabung ayam di Jalan Jolosutro, Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar ini telah berlangsung lama dan beraktifitas setiap hari.
Peserta yang hadirpun tidak hanya dari Blitar namun banyak yang datang dari luar kota seperti Tulung agung dan Kediri.
Dalam penelusuran awak media, di salah satu kalangan yang berada di lokasi Rumah Kosong milik Talt (Inisial yang didapat dari infromasi masyarakat), memang terbilang ramai.
Hal ini terlihat dari jumlah kendaraan yang parkir di salah satu rumah tepat di seberang jalan lokasi sabung ayam.
"Kalau di tempat nya cak Talt taruhannya lumayan besar mas," kata warga yang tidak bersedia namanya diekspose.
Kepada awak media, Henri Samosir, aktifis, berkomentar. Menurutnya aktifitas perjudian merupakan bentuk patologi sosial yang mengancam keberlangsungan ketertiban sosial.
Jika tidak segera ditanggulangi, maka akan menjadi penghambat pembangunan nasional yang beraspek material dan spiritual.
"Kalau masyarakat kita dibiarkan masuk dalam keadaan candu judi, tidak akan mungkin mereka akan produktif dalam bekerja, oleh karenya semua pihak harus ambil bagian, APH harus tegas tutup judi sambung ayam," kata Samosir sapaan akrab aktifis yang juga akan maju sebagai Caleg DPRD salah satu kota di Jatim ini.
Hingga berita ini tayang, minggu 28 Mei 2023, aktifitas judi sabung ayam di desa Ringinrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar masih terus berkatifitas dengan aman dan terkendali. (Tim Investigasi)