PEWARNA PUBLIK SIGLI,-
Sebagai bentuk implementasi Perintah Direktur Pemasyarakatan untuk berantas narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh kembali melaksanakan kegiatan tes urine insidentil (mendadak) kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (09/05/2023).
Kegiatan tes urine ini diselenggarakan secara internal yang diperiksa oleh perawat rutan dan diawasi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan serta jajaran pengamanan. Kali ini tes urine dilakukan terhadap 31 orang WBP secara acak.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Miryadi mengatakan bahwa setelah dilakukan tes urine, dari 31 WBP tersebut dinyatakan negatif (tidak ditemukan tanda-tanda mengkonsumsi narkoba) dan selanjutnya akan dibuatkan Berita Acara pelaksanaan kegiatan.
Karutan Sigli, A.Halim Faisal menuturkan bahwa telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan berbagai upaya memberantas masuknya narkoba yang diantaranya dengan upaya deteksi dini melalui kegiatan tes urine, razia masuk keluarnya orang barang dan juga razia badan atau kamar maupun blok hunian secara kontinyu.
“Kegiatan tes urine juga sebagai bentuk komitmen Rutan Sigli memberantas Narkoba. Selanjutnya kami akan terus berupaya semaksimal mungkin baik yang kami laksanakan secara mandiri maupun harus melibatkan instansi terkait dalam mencegah masuknya narkoba kedalam Rutan,” pungkasnya.
(Rdwn)