PEWARNA PUBLIK TAPANULI UTARA,-
Setelah beredar informasi di media atas beroperasinya permainan judi jenis tembak ikan di kecamatan pahae julu Taput, Polres Tapanuli Utara bergerak cepat untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Hasil penelusuran di lapangan, bahwa alat permainan judi jenis meja tembak ikan tersebut tidak benar adanya.
Hal tersebut di ungkapkan Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H melalui kasi humas Ipda B. Gultom, S.H, rabu, 17 mei 2023.
Gultom menjelaskan, sebagai bukti keseriusan polri untuk menanggapi segala informasi, pimpinan kita yaitu Pak Kapolres langsung memerintahkan Kapolsek pahae julu turunkan ke lokasi.
Kapolsek pahae julu Iptu Syaiful Efendi bersama dandramil 24 pahae Julu Kapten INF P. Sitompul langsung mencek lokasi sebagaimana informasi di media tersebut.
Hasil yang di temukan di lapangan, meja tembak ikan yang di temukan di salah satu kedei milik NS di Kelurahan Onanhasang Kecamatan Pahae Julu adalah tembak ikan yang sudah rusak dan tidak pernah di mainkan lagi.
Hasil interogasi Kapolsek dan Dandramil terhadap pemilik kedei, bahwa meja tembak ikan tersebut menunggu pemiliknya untuk di ambil dari kedai nya
Sudah dua bulan yang lalu itu rusak dan tidak bisa digunakan namun belum di jemput pemilik nya ber inisial H dari Tarutung kata NS pemilik kedei.
Gultom menambahkan, terimakasih atas informasi yang diberitahukan kepada pihak polri baik itu informasi langsung maupun melalui media.
Yang pasti semua informasi akan kita telusuri kebenarannya, Tegas Gultom.
[Tohap Simaremare]