PEWARNA PUBLIK LHOKSEUMAWE,- Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd ajak kolaborasi dan minta kontribusi Lembaga Pendidikan Agama Islam, pondok pesantren dan dayah dalam menuntaskan kasus di lembaga pendidikan di Kota Lhokseumawe, Kamis (25/5), yang digelar pada aula Kantor Wali Kota setempat.
Agenda tersebut untuk sosialisasi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), agar mencari solusi dari tiga permasalahan yaitu peredaran narkotika, kenakalan remaja, pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi tidak hanya di kalangan sekolah umum namun juga di lembaga pendidikan Islam.
“Pelecehan dan kekerasan seksual ini semakin meningkat kasusnya, walaupun kita secara rutin lakukan sosialisasi. Bulan Januari hingga Mei 2023 saja ada 13 kasus terhadap perempuan, dan 15 kasus pelecehan anak,” papar Imran.
Sambungnya, kolaborasi dan dukungan tokoh agama sangat esensial dalam menuntaskan problematika tersebut. Diharapkan kontribusi dari semua stakeholder dalam mensosialisasikan perbaikan, dan peningkatan akhlak terutama pelajar dan santri.
"Kita menyesali, ada juga pelaku dari guru di pondok pesantren. Ini akan kita koordinasikan, agar nanti bisa dilakukan penyuntingan terhadap tenaga pengajar," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri H Lalu Syaifudin, SH,MH ikut memaparkan fakta mencengangkan, sejak dua bulan keberadaannya di Kota Lhokseumawe pihaknya telah tuntut 29 perkara dibawah 10 tahun, 2 perkara diatas 10 tahun, 1 perkara seumur hidup, dan 3 perkara dengan tuntutan hukuman mati.
“Saya baca artikel tentang kasus sodomi 15 santri oleh pimpinan pesantren, dan guru pengajian di Lhokseumawe yang kemudian ditangkap. Ini sangat mencengangkan,” pungkasnya.
Hadir dalam dialog 50 ulama dan pimpinan dayah, Sekda Lhokseumawe T.Adnan, SE, unsur Forkopimda Plus yakni Kepala Kejaksaan Negeri, perwakilan DPRK, Perwakilan Polres, Kasdim, Kepala Dinas terkait,Para Asisten dan Staf ahli Setdako Lhokseuamawe.
(Rdwn)