PEWARNA PUBLIK ACEH BARAT,- Pernyataan Ketua Perwakilan Wilayah Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani, yang menuding penyidik Dirreskrimsus Polda Aceh "main mata" terkait kasus penangkapan mobil tanki BBM membuat Ketua Yayasan Aceh Carong Meuadab (YACM) Suryadi Djamil meradang.
Dia menilai, pernyataan tersebut sangat tidak mendasar dan tendensius. Tentunya hal itu juga akan mengganggu proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh.
Oleh karena itu Suryadi Djamil meminta agar YARA tidak berasumsi yang bisa membuat publik gaduh dan seakan sedang mengintervensi penegakan hukum.
"Kalau memang itu dilakukan sebagai fungsi kontrol atau pengawasan, ya silakan dikolerasikan apa yang mendukung upaya penegakan hukum, bukan malah menuding seakan penyidik sudah melakukan hal-hal yang tidak benar, itu sama saja seperti mengintervensi penegakan hukum agar penyidikan mengarah untuk kepentingan tertentu," ujar Suryadi Djamil, lewat keyerangan tertulis, Selasa (18/4/2023).
Di samping itu, dia juga mencurigai kalau apa yang dilakukan YARA saat ini merupakan titipan atau sponsorship. Namun katanya, itu baru kecurigaan awal yang bisa saja mengarah untuk kepentingan orang atau sekelompok orang tertentu.
"Diduga pelaporan yang dilakukan YARA merupakan titipan, karena dari pernyataan mereka yang meminta kasus itu dipublish belum memberi ruang yang cukup bagi penyidik untuk mengumpulkan bahan keterangan untuk diekspose. Apalagi, secara hak jawab Dirreskrimsus sudah mengatakan sedang menunggu hasil laboratorium saat itu, tapi YARA terkesan tidak sabar mengeksekusi titipan dengan langsung melaporkannya ke Mabes Polri," ujarnya.
(Rdwn)