PEWARNA PUBLIK SIGLI,-
Rutan Kelas IIB Sigli Berikan remisi kepada 251 Narapidana khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1444H tahun ini, Sabtu 22 April 2023. Remisi khusus tersebut dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menjalani pembinaan di Rutan dengan baik.
Penyerahan remisi khusus Idul Fitri dilakukan oleh Kepala Rutan kelas IIB Sigli, A. Halim Faisal, kepada perwakilan narapidana yang mendapatkan remisi khusus pada hari ini. Kegiatan diawali dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. Pelaksanaan penyerahan remisi tersebut dilakukan dalam suasana yang khidmat dan dihadiri oleh Pejabat Struktural dan petugas Rutan serta seluruh warga binaan yang beragama muslim.
Kepala Rutan Sigli A. Halim Faisal dalam sambutannya menjelaskan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi dari negara kepada warga binaan yang telah menjalani pembinaan di Rutan dengan baik. Namun, A.Halim Faisal juga memberikan pesan kepada seluruh warga binaan untuk selalu menaati peraturan yang ada di Rutan Kelas IIB Sigli.
“Saya mengucapkan selamat kepada para narapidana yang mendapatkan remisi khusus pada Idul Fitri tahun ini. Namun, saya juga ingin mengingatkan bahwa remisi tersebut bisa dicabut jika warga binaan terbukti melanggar aturan di Rutan,” ujar Faisal.
Faisal juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di Rutan Kelas IIB Sigli.
“Jangan sampai warga binaan mendapatkan register F yang mengakibatkan dicabutnya hak-hak remisi dan integrasi warga binaan tersebut,” tambahnya.
Seluruh warga binaan yang hadir dalam kegiatan penyerahan remisi khusus Idul Fitri tersebut terlihat senang dan berterima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM RI dan Kepala Rutan Kelas IIB Sigli atas pemberian remisi khusus tersebut.
"Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan dan memberikan semangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan di Rutan Kelas IIB Sigli.
(Rdwn)