PEWARNA PUBLIK DAIRI,-
Personil Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dairi bekerjasama dengan tim Polres Dairi, PPNS Kemenhub BPTD Wil.II Sumut, dan Denpom I/2-4 Dairi melaksanakan kegiatan audit, inspeksi, dan pemantauan sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan 2023, Rabu (15/3/2023), di ruas jalan Desa Sosor Lontung, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi.
Kadishub Dairi Parulian Sihombing mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjamin keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi ketika berkendara baik angkutan umum maupun angkutan barang.
"Kita imbau untuk mematuhi kelengkapan dokumen terkhusus angkutan barang atau angkutan batu yang mengangkut batuan dari wilayah Kecamatan Lae Parira dan Kecamatan Siempat Nempu, kita imbau untuk tetap memenuhi ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku agar menyesuaikan berat muatan dengan kelas jalan Kabupaten. Artinya tidak melebihi tonase dan apabila melebihi tonase selain dapat menimbulkan kerusakan mobil akan dapat mengganggu pengguna jalan yang lain atau mengganggu keselamatan sopir, jadi semua harus disesuaikan," ujarnya.
Selanjutnya, Parulian juga mengatakan operasi ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan dari warga masyarakat melalui beberapa kepala desa yang datang langsung ke Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi.
"Kita memang ada mendapat laporan dari para Kades, jadi sesuai perintah Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu bahwa kita harus gerak cepat dalam menangani permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat kita, sehingga tidak menimbulkan keresahan," tuturnya.
(Hms)