PEWARNA PUBLIK SAMOSIR,-
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom membantah informasi yang beredar terkait lahan yang dijadikan sebagai Kawasan Pertanian Terpadu (KPT), di Desa Hariarapintu, Kecamatan Harian, disebut lahan yang bermasalah.
Hal ini disampaikan Tumiur Gultom saat dikonfirmasi Awak Media lewat telepon selulernya pada Kamis (2/3).
"Sejauh yang kita ketahui lahan itu tidak bermasalah," ujar Tumiur.
Ia menjelaskan bahwa lahan yang kini menjadi Kawasan Pertanian Terpadu itu berada di Area Penggunaan Lain (APL) dan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir, dimanfaatkan jadi kawasan Pertanian.
"Jadi pemkab Samosir memanfaatkan lahan itu untuk pertanian, lalu salahnya dimana?," kata Tumiur
Ia mempertanyakan tentang informasi yang menyebutkan bahwa adanya masalah pada lahan tersebut.
"Masalah apa yang ada?, dan lahan itu tidak kita jadikan untuk kepentingan pribadi," tambahnya.
Menurutnya, lahan yang kini menjadi KPT tersebut, sebelumnya telah dikelola oleh masyarakat, namun ada yang terbengkalai.
"Kehadiran Pemkab melalui Dinas pertanian di lokasi itu adalah untuk memberikan atau mendekatkan fasilitas teknologi, dan pendampingan dari hulu ke hilir, mulai dari persiapan lahan, pemilihan bibit, perawatan, hingga pemasaran. Dan sepenuhnya dikelola oleh kelompok tani," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah datang ke lokasi untuk meresmikan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT), pada Selasa (28/2) yang lalu.
(Sbln/Tim)