Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disinyalir, Perambahan Hutan Merajalela Di Kecamatan Parmonangan Ratusan Hektar Hutan terancam telah Gundul

Kamis, 30 Maret 2023 | Maret 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-31T04:50:00Z

PEWARNA PUBLIK TAPUT,- 
Aktifitas Hutan merajalela di Desa Ranggitgit Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara, diperkirakan ratusan hektar Hutan terancam habis di rambah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Informasi yang dihimpun dari warga Desa Ranggitgit bermarga Manalu, bahwa aktifitas permabahan hutan di wilayah itu sudah terjadi lama, dan itu sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat setempat, namun sayangnya belum ada tindakan tegas dari aparat hukum untuk menghentikan aktifitas illegal tersebut, Jumat 31 Maret 2023.

Menurut sumber yang layak dipercaya setiap hari Selasa dan Jumat kayu keluar dari hutan mencapai puluhan kubik diangkut mobil dump truck(DT) , untuk setiap minggu bisa mencapai 50 kubik, bayangkan jika setiap bulan dibiarkan tanpa ada hambatan, kondisi ini sangat dikhawatirkan oleh warga sekitar, sebab jika ada curah hujan tinggi bukit-bukit itu bisa saja runtuh dan banjir bandang serta longsor.


 Hutan Desa Ranggitgit ada lebih dari 10 Chain Saw, kebanyakan pekerja dari luar desa Horisan Ranggitgit, setiap satu bos kayu membawa 3 hingga 5 orang pekerja. 

“Ratusan hektar akan terancam habis dan gundul di dalam, kami khawatir, nunggu runtuh saja itu bukit, ada lebih 10 chain saw di hutan, pekerjanya ada dari luar desa kebanyakan” ungkapnya.

Bukan itu saja, ia mengungkapkan ada permainan, dan dugaan backing dari aparat hukum terhadap aktifitas illegal tersebut, karena itu selalu aman dan tidak ada penangkapan, “kayu keluar dari hutan melewati kantor penegak hukum yang ada di kecamatan, tapi aman saja” ungkapnya.


Petugas kesatuan pengelolaan hutan(KPH)XII Tarutung, Hombar Sinurat mengatakan saat dihubungi Media,kondisi hutan didesa Ranggitgit yang berbatasan Desa Simarsalaon masuk hutan lindung, bahwa lokasi penebangan dimaksut masuk kawasan hutan Negara, jadi barang siapa yang melakukan kegiatan dilokasi dimasut akan berhadapan dengan hukum yang berlaku, dan waktu dekat ini kami dinas Kehutanan KPH XII akan turun guna memastikan perambahan tersebut,ujarnya.

( Tohap)
×
Berita Terbaru Update