Personil Satpol PP Kabupaten Samosir melakukan penertiban baliho dan spanduk rokok di desa Tomok Parsaoran kecamatan Simanindo
PEWARNA PUBLIK SAMOSIR,- Pemerintah kabupaten Samosir yang punya salah Visi memajukan bidang kepariwisataaan.Salah satu bentuk dukungan dikepariwisataaan itu Sapta Pesona( Aman,Tertib,Bersih,Sejuk,indah,Ramah,Kenangan),Dalam rangka hal tersebut,agar kiranya Para pengunjung,Wisatawan merasa nyaman dengan pemandangan alam Samosir tanpa melihat banyaknya Spanduk Spanduk Rokok maupun Baliho yang berjejer diepanjamg Jalan,Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Samosir melakukan penertiban Senin 20/02/23 Disepanjang jalan raya Pangururan Simanindo.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Samosir Rudimantho Limbong ,S.Hut, MM, MSi mengatakan bahwa Satpol PP sebagai penegak perda dan ketertiban umum melakukan pembersihan terhadap spanduk spanduk atau baliho yang sudah kedaluarsa, bahkan ada yang tidak punya ijin.
Lebih lanjut Rudimantho mengatakan bahwa Pembersihan dan Penertiban ini selain untuk tertib aturan juga untuk membersihkan kota dan jalur jalan utama sehingga tampak rapi dan asri.
" Kabupaten kita sebagai kabupaten Pariwisata haruslah menonjolkan Kerapian serta Kebersihan dan juga Kesadaran taat akan Aturan " Ucap Rudimantho Limbong ,S.Hut, MM, MSi Kasat Pol PP Kabupaten Samosir
Kasat Pol PP Kabupaten Samosir juga menghimbau agar spanduk spanduk atau baliho yang sudah habis masa ijinnya agar dengan kesadaran sendiri mencopot atau membersihkannya demikian juga spanduk spanduk kegiatan publik setelah selesai kegiatan agar dicopot pemilik atau panitia pelaksana.
" Mari kita bangun Kesadaran Taat Aturan dan Taat Azas dikabupaten Samosir yang sangat indah ini" Himbau Kasat Pol PP Kabupaten Samosir
( Tampu29)