Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpol PP bersihkan Spanduk/ Baliho yang Tak punya Izin dan kadaluarsa.

Minggu, 19 Februari 2023 | Februari 19, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-20T06:08:15Z


Personil Satpol PP Kabupaten Samosir melakukan penertiban baliho dan spanduk rokok di desa Tomok  Parsaoran kecamatan Simanindo

PEWARNA PUBLIK SAMOSIR,- Pemerintah kabupaten Samosir yang punya salah Visi memajukan  bidang kepariwisataaan.Salah satu bentuk dukungan dikepariwisataaan itu Sapta Pesona( Aman,Tertib,Bersih,Sejuk,indah,Ramah,Kenangan),Dalam rangka hal tersebut,agar kiranya Para pengunjung,Wisatawan merasa nyaman dengan pemandangan alam Samosir tanpa melihat banyaknya Spanduk Spanduk Rokok maupun Baliho yang berjejer diepanjamg Jalan,Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Samosir melakukan penertiban Senin 20/02/23 Disepanjang jalan raya Pangururan Simanindo.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Samosir Rudimantho Limbong ,S.Hut, MM, MSi mengatakan bahwa Satpol PP sebagai penegak perda dan ketertiban umum melakukan pembersihan terhadap spanduk spanduk atau baliho yang sudah kedaluarsa, bahkan ada yang tidak punya ijin. 

Lebih lanjut Rudimantho mengatakan bahwa Pembersihan dan Penertiban ini selain untuk tertib aturan juga untuk membersihkan kota dan jalur jalan utama sehingga tampak rapi dan asri. 

 " Kabupaten kita sebagai kabupaten Pariwisata haruslah menonjolkan Kerapian serta Kebersihan dan juga  Kesadaran taat akan Aturan " Ucap Rudimantho Limbong ,S.Hut, MM, MSi Kasat Pol PP Kabupaten Samosir 

Kasat Pol PP Kabupaten Samosir juga menghimbau agar spanduk spanduk atau baliho yang sudah habis masa ijinnya agar dengan kesadaran sendiri mencopot atau membersihkannya demikian juga spanduk spanduk kegiatan publik setelah selesai kegiatan agar dicopot pemilik atau  panitia pelaksana. 

" Mari kita bangun Kesadaran Taat Aturan dan Taat Azas dikabupaten Samosir yang sangat indah ini" Himbau Kasat Pol PP Kabupaten Samosir 

( Tampu29)
×
Berita Terbaru Update