PEWARNA PUBLIK SURABAYA,- Kasus pengeroyokan lima wartawan, pada Jumat (20/01/2023) oleh belasan orang dari pihak keamanan Diskotek Ibiza di Jalan Simpang Dukuh Surabaya, menjadi atensi dan perhatian sejumlah lembaga dan organisasi pers di Jawa timur.
Mulai dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Indonesia (AMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), hingga Dewan Pers ikut mengecam aksi kekerasan dan premanisme yang menimpa lima wartawan Surabaya itu.
Kali ini, Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), juga memberikan dukungan pada rekan media serta mendesak Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur untuk menggelar konferensi pers memaparkan secara terbuka terkait perijinan yang dikantongi Diskotek Ibiza Surabaya.
Pasalnya, akibat informasi rencana penyegelan Rekreasi Hiburan Malam (RHU) yang dihembuskan pihak Satpol PP kepada kelima wartawan itu.
Kelima wartawan tersebut adalah Firman dari jurnalis Inews, Anggadia dari media Beritajatim, Rofik dari media LensaIndonesia, Ali salah satu Fotografer Inews, dan Didik Fotografer LKBN Antara. Mereka terpaksa menjadi korban keganasan belasan preman saat meliput rencana penyegelan itu.
Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur, Ade, S Maulana dalam konferensi persnya, pada Jumat (27/01/2023). Mengatakan, kelima wartawan tersebut datang ke lokasi karena mendapat informasi tentang penyegelan hiburan malam tersebut. Kedatangan dinas ke lokasi menguatkan informasi yang mereka terima.
"Kami sangat mengecam keras atas kejadian itu. Adanya dugaan konspirasi atas persoalan perijinan di kota Surabaya yang membuat kelima rekan wartawan kita menjadi korban. KJJT menduga rekan kami itu sengaja digiring untuk mendatangi Diskotek Ibiza," ucap Ade Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT).
Faktanya, lebih lanjut ketua umum itu, penyegelan tidak dilakukan kedua dinas itu hingga hari ini. Meskipun kelima wartawan itu sudah melaporkan secara resmi ke polisi karena menjadi korban bulan-bulanan Abang Jago pihak Diskotek Ibiza. Tidak hanya itu, Ade menuturkan, lokasi Diskotek Ibiza berdekatan dengan Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kendati demikian, meski gedung tersebut dekat dengan tempat pendidikan, izin disebut-sebut bisa dikantongi.
"Saya yakin lima rekan wartawan kita memiliki informasi up date dan insting yang kuat terkait perijinan RHU di area gedung itu," kata Ade. Keprihatinan rekan-rekan wartawan, kata Ade, solidaritas rekan seprofesi di luar daerah jawa timur juga diungkapkan dengan karya tulisnya.
Hampir semua wartawan yang tergabung di KJJT menunjukan solidaritasnya dengan menuangkan karya tulis di medianya masing-masing.
Oleh karena itu, KJJT mendesak agar pihak-pihak yang terkait memberi jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur didesak secara terbuka di hadapan wartawan terkait perizinan yang dikantongi RHU di Gedung Andika Plaza di jalan Simpang Dukuh Surabaya.
(Red/KJJT)