PEWARNA PUBLIK DAIRI, - Hasil Forum Konsultasi Publik dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanah Pinem difokuskan terhadap penurunan angka stunting.
Hal ini disampaikan pada saat musrenbang Kecamatan Tanah Pinem di Aula Kantor Camat Tanah Pinem, Desa Kutabuluh, Kecamatan Tanah Pinem, Senin (27/2/2023).
Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang ini merupakan rangkaian proses perencanaan partisipatif yang dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi serta tingkat Nasional.
Pertemuan Musrenbang ini berfokus pada pembahasan Rembuk Stunting sebagai langkah penting yang harus dilakukan pemerintah guna memastikan pelaksanaan pencegahan dan penurunan stunting.
Kepala Puskesmas Kutabuluh Olo Lingga, mengatakan stunting dapat disebabkan faktor lingkungan seperti sanitasi dan kondisi air yang tidak layak, serta rendahnya akses terhadap pelayanan kesehatan.
"Untuk itu, kami membutuhkan satu ambulans, kami juga membutuhkan dokter satu lagi, dan rehab bangunan. Selain itu, kami juga butuh sumber air seperti sumur bor," kata Olo.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi dr Hardi Gurning, menyampaikan akan memprioritaskan pengusulan ambulans di Puskesmas Kutabuluh.
Terkait dengan kurangnya tenaga dokter di Puskesmas Kutabuluh, Hardi juga menjelaskan saat ini Pemerintah Kabupaten Dairi sedang berusaha mencari Tenaga Harian Lepas (THL) dokter bersama dengan Dinas Kesehatan.
"Wilayah kerja Puskesmas Kutabuluh mencakup 19 desa. Apa yang menjadi permintaan Puskesmas Kutabuluh akan kami sampaikan kepada kepala Dinas Kesehatan, termasuk perbaikan gedung puskesmas," kata Hardi.
"Harapan kami bisa diperbaiki secepat mungkin.
Sumber air yang susah dicari juga akan kami laporkan. Kalau air jelas, maka kita dapat menuju Dairi sehat," harap Hardi.
Pada kegiatan ini, dilakukan juga penandatanganan komitmen bersama dalam rembuk stunting. Pemerintah Kabupaten Dairi meminta komitmen dari masing-masing kepala desa untuk menangani stunting minimal 10 persen.
(Hms)