PEWARNA PUBLIK PAMEKASAN,- Bupati Pamekasan meresmikan restoran Pizza Hut, di Jalan Panglima Sudirman, Pamekasan, minggu (11/12/2022) sore.
Peresmian rantai restoran Amerika di Pamekasan langsung ditandai dengan peguntingan pita oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam didampingi Owner Pizza Hut Pamekasan, Dr. Fahmi, SH. MH dan seluruh jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda).
Pizza Hut di Pamekasan merupakan cabang ke 606 di Indonesia,
Dilainsisi Ketua Jaka Jatim Pamekasan Musfiq Inthegank mengatakan dengan di resmikannya Pizza hut di Pamekasan menyalahi Perda Tata Ruang dan Lingkungan Hidup.
Musfiq juga mengatakan dengan di resmikannya Pizza Hut akan merusak ekonomi masyarakat sekitar khususnya Pedagang Kali Lima (PKL)
Harusnya bupati itu profesional kalau mau meresmikan Pizza Hut di lokasi lain jangan di jantung kotaseharusnya Bupati juga memikirkan dampak kepada masyarakat sekitar dengan adanya Pizza Hut di Kabupaten tercinta ini akan mengancam pedagang lokal khususnya para PKL.” Ujar Musfiq dengan nada geram
Musfiq berharap dengan adanya pizza hut yang berada di jantung kota tersebut bupati agar segera mengevaluasi terkait izinnya
“Kami bersama masyarakat berharap agar bupati segera mengambil kebijakan terkait izinnya, baik izin lingkungan, izin amdalnya, UKL dan UPL nya itu juga harus di evaluasi, karena kita tahu itu semua kebijakan dari bupati.
(M4)