PEWARNA PUBLIK MOJOKERTO,- Tambang Galian C ilegal Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto longsor.
Akibatnya, empat orang tertimbun material tanah pasir dan batu,
Dua dari empat korban meninggal, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Dari sumber informasi warga yang didapat, korban yang meninggal adalah Jumadi dan Samudji yang tak lain adalah warga Desa sekitar. Dan korban yang luka- luka adalah Slamet Yono dan Andik Maryono.
.warga mengatakan," bahwa kejadian longsor tersebut dimulai saat para pekerja tambang sedang melakukan kegiatan dalam aktifitas pekerjaannya, pada pukul
14.00 WIB,Sabtu (22/10/2022).
"Saat itu pekerja sedang mencari material yang akan dimuat dan kejadian itu terjadi secara tiba tiba dengan longsornya tebing tanah pasir yang menimpa para pekerja,
Warga mengatakan, Tambang galian C ilegal tersebut yang menurutnya adalah milik Widhi Sulton seorang pengusaha tambang yang sudah lama melakukan kegiatan pertambangan.
Longsoran Tambang galian C itu menimpa empat korban dan juga beberapa truk di bawahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengusaha Tambang tersebut belum memberikan keterangan ke pihak media dan penegak hukum karena tak berada dilokasi tambang,(Sulaiman).