PEWARNA PUBLIK BELITUNG,-
Polemik Pemanfaatan Lahan Sawit Eks PT. AMA Yang diduga Masuk Kawasan Hutan Gunung Tikus Yang Bertempat di Desa Aik Selumar, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung,
Selasa (18/10/2022).
Pemerintah Desa (Pemdes) Aik Selumar Mengelar rapat mediasi terkait polemik pemanfaatan lahan sawit Eks PT. AMA yang diduga dalam kawasan Hutan Gunung Tikus. pada Senin (17/10/2022) di ruang pertemuan Kantor Balai Desa Aik Selumar.
Dalam rapat mediasi tampak hadir Kades Aik Selumar Mahdani, Ketua BPD Aik Selumar Sahnan, Babinsa Aik Selumar, perwakilan Kecamatan Sijuk Sudiro, perwakilan UPTD KPHL Belantu Mendanau Yulianta, RT, Kadus dan masyarakat.
Adapun hasil dari pertemuan itu masyarakat yang hadir sepakat agar lokasi lahan sawit Eks PT. AMA tersebut tidak dilakukan aktivitas lagi.
Ketua BPD Aik Selumar Sahnan mengatakan kepada awak media,
"rapat mediasi ini dalam rangka menjaga kondusifitas di masyarakat serta menjalankan fungsi dan tugas BPD dan Pemerintah Desa dalam menampung aspirasi masyarakat.
"Sekitar satu tahun yang lalu, permasalahan ini sudah pernah di bahas dan pihak dari UPTD KPHL Belantu Mendanau sudah pernah melayangkan surat untuk menghentikan kegiatan yang ada di dalam kawasan hutan tersebut," katanya kepada awak media
Lanjutnya mengatakan, berkenaan dengan pemanfaatan, pengelolaan atau apapun itu di lahan Eks PT AMA tersebut, itu diluar kewengan Pemerintah Desa jadi hal itu wewenang dinas teknis kalau ada aktivitas dilapangan.
"Yang kami khawatirkan terjadi tidak ke keharmonisan di masyarakat dan dalam hal ini tugas kami hanya memfasilitasi atau memberikan ruang untuk mediasi dalam kegiatan ini sesuai keinginan dari masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Aik Selumar Mahdani mengatakan, sesuai hal keputusan pada mediasi hari ini, untuk sementara segala aktivitas yang ada di dalam lokasi sawit Eks PT AMA tersebut untuk di hentikan.
"Untuk sementara segala aktivitas di hentikan sampai adanya kejelasan untuk perizinannya. Ada dua kubu yang kita undang namun satu kubu tidak hadir," ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam rapat mediasi ini pemerintah desa sudah mengundang berbagai pihak mulai dari tingkat RT dan seterusnya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jadi kesimpulannya segala aktivitas dalam lokasi sawit Eks PT AMA itu untuk di hentikan sampai ada kejelasan dan perizinan," tutupnya.(tim)