PEWARNA PUBLIK TAPUT,-DPP PDIP memutuskan Arifin Rudi Nababan menjadi Ketua DPRD Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara menggantikan Poltak Pakpahan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Sedangkan kursi keanggotaan Poltak di DPRD akan diisi Anju Tampubolon lewat proses pergantian antar waktu (PAW).
Ketua DPC PDIP Taput, NIkson Nababan menjelaskan, menindaklanjuti keputusan DPP PDI Perjuangan itu, pihaknya sudah mengeluarkan SK bahwa Arifin Rudi Nababan yang sebelunya menjabat Ketua Fraksi PDIP DPRD Taput menjadi Ketua DPRD Taput.
"Atas nama saudara Arifin Rudi Nababan sudah kita putuskan menjadi Ketua DPRD Taput," tulis Nikson Nababan lewat pesan WhatsApp-nya, sore ini, (17/10/2022) kepada medanbisnisdaily.com.
Terpisah, Sekretaris DPRD Taput Irwan Hutabarat, membenarkan, pihaknya sudah menerima SK DPP PDI Perjuangan soal penunjukan Arifin Rudi Nababan menjadi Ketua DPRD Taput.
"Benar, surat dari partai (PDI Perjuangan) sudah kita terima; atas nama Arifin Rudi Nababan, untuk pengusulan penggantian Ketua DPRD Taput.
Surat itu juga telah diperkuat oleh surat Ketua DPC Tapanuli Utara tentang pengusulan/pergantian posisi Ketua DPRD dari almarhum Poltak Pakpahan kepada Arifin Rudi Nababan,"jelasnya.
Selanjutnya, DPRD Taput, lanjut Irwan, akan menindaklanjuti dengan mengadakan rapat di Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan atau menetapkan hari dan tanggal dilaksanakannya sidang paripurna.
"Jadi begini, DPRD Taput sudah menetapkan bahwa besok, 18 Oktober 2022 akan mengadakan rapat Bamus mengagendakan sidang paripurna. Paripurna ini akan memberitahukan surat dari PDIP tentang pergantian Ketua DPRD," paparnya.
Kendati demikian, lanjut Irwan, soal kapan agenda paripurna akan diketahui lewat keputusan Banmus.
Irwan menyebutkan lagi, kekosongan kursi Ketua DPRD Taput juga akan berdampak terhadap kursi Ketua Fraksi PDIP Taput jika sekiranya Arifin Rudi Nababan ditetapkan menjadi Ketua DPRD Taput.
Dengan sendirinya, setelah penetapanya, ada dua job yang harus diisi, yakni Katua Fraksi PDIP Taput yang ditinggalkan Rudi Nababan dan aktu PAW keanggotaan dewan yang ditinggalkan almarhum Poltak Pakpahan.
Maka, dengan serta merta, PDIP juga telah dan akan mengusulkan nama kadernya untuk PAW dan ketua fraksi,"ujarnya.
Irwan menjelaskan, PAW Anggota DPRD Taput Poltak Pakpahan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Taput ,4 yakni Garoga ,Pangaribuan dan Sipahutar sudah mengusulkan atas nama Anju Tampubolon.
"Soal PAW atas nama Anju Tampubolon, sudah kita beritahukan kepada KPU Taput dan KPU juga sudah menyurati kita, saat ini prosesnya sedang berada di tangan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) di Medan," terangnya.
Terkait kekosongan sejumlah jabatan dan kursi di DPRD Taput, Irwan mengatakan, tentu mempengaruhi terhadap kinerja lembaga.
"Sedikit banyaknya tentu berpengaruh, terutama dalam proses rapat-rapat dan penyusunan kinerja lembaga jika terjadi kekurangan personil anggota dan pimpinan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Taput, Kopman Pasaribu menjelaskan, PAW anggota Fraksi PDIP DPRD Taput sudah diproses pihaknya.
"Menyangkut PAW dari bapak Poltak Pakpahan ke bapak Anju Tampubolon, sesuai kewenangan KPU Taput, administrasinya sudah kita selesaikan dan sudah kita kirim ke pimpinan DPRD. Selanjutnya untuk kepengurusan ke Gubernur Sumatera Utara itu adalah ranah DPRD Taput dan Partai PDI Perjuangan," terangnya.
Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang) Taput Toni Simangunsong menjelaskan, pihaknya sudah melanjutkan dan menyampaikan berkas pengusulan PAW atas nama Anju Tampubolon ke pemerintah provinsi. "Sudah kita sampaikan, saat ini masih dalam proses di provinsi," imbuhnya.
[Tohap Simaremare]