PEWARNA PUBLIK REDELONG,-Jika Butuh bantuan bantuan dan layanan Polisi Polres Bener Meriah siap membantu, bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan Polisi segera silahkan menghubungi layanan Polisi 110.
Jika masyarakat membutuhkan layanan Polisi, silahkan mendatangi Kantor SPKT Polres Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, SPKT Polres Bener Meriah siap melayani masyarakat yang ingin membuat laporan Polisi (LP), surat tanda terima laporan Polisi (STTPLP), surat keterangan tanda lapor kehilangan (SKTLK), surat tanda terima pemberitahuan (STTP), surat keterangan lapor diri (SKLD) dan surat rekomendasi ijin usaha jasa pengamatan.
"Semua layanan yang disediakan oleh SPKT Polres Bener Meriah tidak di pungut biaya" kata Indra Novianto
Indra Novianto menjelaskan, Jika terjadi pungutan masyarakat bisa langsung melaporkan ke nomor tlp 0823-1844-9587, atau email yanduanbm@gmai.com tau bisa juga DM ke akun Instagram resmi Polres Bener Meriah @humaspolres benermeriah polda aceh.
(Cut)