PEWARNA PUBLIK SAMOSIR,- Dikabarkan sakit, Hartono S.S.T., M.T., Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Samosir terkonfirmasi tidak masuk dinas sejak Juli 2022 hinggga menjelang akhir Oktober 2022. Selasa (25/10/2022).
Konfirmasi tentang keadaan Hartono yang sedang sakit didapatkan dari kepala dinas PUTR Kabupaten Samosir, Victor Roijan Pasaribu S.T.
Dalam catatan Pewarna Publik, selain menjabat Sekertaris Dinas Devinitif, Hartono juga diketahui mejabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUTR Kab. Samosir sejak 4 Februari 2022 sebelum akhirnya digantikan Edison Pasaribu yang merangkap sebagai kepala dinas Lingkungan Hidup.
Artinya, sepanjang tahun hingga Oktober 2022, Pucuk pimpinan Dinas yang menjadi ujung tombak pembangunan Kab. Samosir sudah berganti pejabat hingga 3 kali. Stabilitas kinerja PUTR pun bertambah tidak maksimal akibat absen nya Sekertaris Dinas dalam kurun 3 bulan terakhir.
Awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait permasalahan ini. Kepada awak media, Kepala Dinas PUTR, Victor Roijan Pasaribu S.T., menyatakan belum berencana untuk mengajukan pengganti Sekretaris Dinas yang sedang Sakit.
"Dari aku belum ada. (Kadis)Sebelumnya gak tahu, Ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) lah ya (ditanyakan)" Jawab Kadis PUTR Via WhatsApp nya ketika awak media menanyakan Usulan pengganti Sekdis yang sedang Sakit dan akan surat Cuti Sakit nya.
Penelusuran awak media berlanjut hendak memastikan pembayaran honorarium Sekdin selama yang bersangkutan dikabarkan Sakit. Daniel Erikson Pasaribu, Bendahara PUTR memastikan bahwa gaji Sekdin, Hartono masih tetap berjalan.
"Pembayaran Gaji sampai bulan Oktober masih berjalan. Tukin/TPP sampai Bulan Juli terakhir" Jawab Daniel Erikson Pasaribu Bendahara dinas PUTR Via WhatsApp pada Awak media.
Belum diketahui apakah Sekretariat Daerah Kabupaten Samosi telah mengetahui dan memberikan izin cuti atas ketidakhadiran Hartono.
Dari keterangan nara sumber yang tidak bersedia disebut identitasnya (Hak Tolak, Red), diinformasikan bahwa Hartono selama dikabarkan sakit, tidak berdomisili atau tinggal di wilayah Kabupaten Samosir.
Artinya, meski dalam keadaan sakit, seharusnya Hartono telah mendapat izin dari Pimpinannya untuk meninggalkan wilayah Kabupaten Samosir untuk kepentingan berobat.
Hingga berita ini tayang, awak media belum mendapat konfirmasi dari BKD maupun Kadis PUTR terkait keberadaan surat cuti Sekdin PUTR.
(Tampu)