PEWARNA PUBLIK LHOKSEUMAWE,- Para Pemangku Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe mengikuti "Kegiatan Penguatan dan Pengarahan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh Kepada Para JFT ", Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Rabu (14/09/22).
Dalam Kegiatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh, Filianto Akbar didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Fauzi, memberikan pembinaan terhadap JFT Kanim Lhokseumawe saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh memfokuskan pembinaan di bagian pengajuan DUPAK oleh para JFT Kanim Lhokseumawe.
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Aceh memberikan dukungan penuh dan mendorong para JFT Kanim Lhokseumawe agar dapat memberikan dan menuangkan ide - ide yang dapat disampaikan dalam pengajuan DUPAK melalui pembuatan Makalah ataupun Penyaduran Buku/ Jurnal Ilmiah.
Harapan kedepannya adalah agar pengajuan DUPAK tersebut dapat semakin mendekati kesempurnaan dan berubah ke arah yang lebih baik dengan semakin teratur dan sistematis.
Kegiatan penguatan yang di selenggarakan saat ini didasarkan adanya kesulitan yang muncul untuk memperoleh nilai angka kredit yang ditetapkan bagi Pegawai JFT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.
Diakhir arahannya Kadiv Im menuturkan bahwa Para JFT ini pada dasarnya adalah aset besar yang mempunyai potensi yang sangat besar untuk memajukan Kementerian Hukum dan HAM di masa depan sehingga sepatutnyalah kemampuannya diasah agar kualitasnya makin meningkat.
(Rdwn)