PEWARNA PUBLIK BELITUNG,-
Dinas Pengkerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belitung, Bidang Perumahan Dan Pemukiman, Bangun Peningkatan Jalan Lingkungan Di Kecamatan Tanjungpandan, Tepatnya Di Desa Air Merbau, Kabupaten Belitung,
Selasa (23/08/2022).
Bersumber dana APBD Kabupaten Belitung tahun 2022 menelan dana negara Rp. 954.879.000. Masa pengerjaan 150 hari kalender. Mulai 24 Mei hingga 21 Oktober 2022. Pelaksana kegiatan CV. Belitung Berdikari Sentosa dengan Konsultan Pengawas PT. Gumilang Sajati.
Dari beberapa item pengerjaan yang dilakukan, salah satunya pengerjaan bangun drainase. Dimana pembangunan drainase itu, masuk perkarangan warga sehingga diprotes pemilik lahan
Warga Jalan Mualim Dalam, RT 22 RW 08, Desa Air Merbau, Amin. Diketahui sempat datangi Dinas PUPR Kabupaten Belitung.
Ia mengunjungi Dinas PUPR tersebut terkait pekerjaan Drainase yang masuk keperkarangannya.
Bahkan sebelum kegiatan pembangunan itu dimulai, pihak pelaksana tidak melakukan konfirmasi adanya pembangunan drainase. Dari tidak adanya konfirmasi itulah, akhirnya pembanguan drainase nyelonong masuk diperkaranganya.
Hal itu pula, Amin sesali, padahal sudah jauh-jauh hari dirinya berencana akan membangun pagar yang sebelumnya terhenti pengerjaanya.
"Pihak pelaksana bikin parit batu (drainase) itu, serong ketempat saya. Karena itu, nanti kalo aku bangun pagar jadinya pasti serong tidak lurus, kan jadinya jelek," terang Amin Warga Air Merbau ini,
Ia menyayangkan, akibat dari pembangun drainase itu, pagar yang sudah direncanakan untuk dilanjutkan pembangunannya, tidak bisa lagi dibangun sesuai yang direncanakan.
"Kalo bisa itu bandar jangan masuk ke lokasi saya. Jadi dibongkarlah. Sebelumnyakan saya sudah kasih dibangian depan 3 Meter untuk masyarakat umum jalan. Jadi tolong untuk dibongkar diperbaiki itu bandar batu jangan masuk perkarangan saya," jelas Amin.
Ditempat terpisah, ketua RT 22, Desa Air Merbau, Lendra menambahkan, warganya itu, sempat datang ke Dinas terkait. Namun, pihak dinas berjanji akan memperbaiki drainase tersebut selesai pengecekan dan pengawasan selesai.
"Kalo dari pemilik lahan meminta untuk segera diperbaiki jangan masuk perkarangan. Namun pihak terkait meminta sampai selesai pengecekan. Warga gak maulah. Selesai dari pengecekan tiba-tiba tidak diperbaiki. Intinya harus segera dibongkar diperbaiki. Orangnyakan mau bangun pagarnya sekarang bukan besok-besok ," tegas Pak RT.
Sayangnya, Kepala Bidang Perkim Dinas PUPR Kabupaten Belitung Firman saat dikonfirmasi wartawan belum menanggapi dan menjawab terkait hal tersebut.
(Time)