Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Taput Tangkap Pelaku Jual-Beli Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong Gading Bernilai Miliaran Rupiah

Selasa, 09 Agustus 2022 | Agustus 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-09T07:15:53Z

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Joni Sitompul, Kasi Seksi III BKSDA Manigor Lumbantoruan bersama Kasat Reskrim AKP Kristo Tamba saat menggelar press release di Mapolres Taput.

PEWARNA PUBLIK TAPUT,- Satuan Reskrim Polres Taput tangkap dua orang pelaku jual-beli satwa dilindungi sisik trenggiling dan paruh burung rangkong gading bernilai miliaran rupiah di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tarutung Taput.

Dua pelaku yang ditangkap, Leo Rambe Sihombing, (33) warga Desa Bahal Batu III Kecamatan Siborongborong selaku pelaku jual beli sisik trenggiling.

Dan Sulaiman (44) warga Desa Matang Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh sebagai pelaku jual beli paruh burung rangkong.

Tersangka LRS diamankan pada hari Sabtu tanggal 06 Agustus 2022, sekira pukul 13.00 Wib saat melakukan jual beli sisik trenggiling di Jl. Mayjend D.I. Panjaitan tepatnya dilokasi SPBU BPS Kelurahan Partali Toruan Kecamatan Tarutung.

Sementara, tersangka S diamankan pada hari yang sama sekira pukul 18.20 Wib, saat melakukan jual beli paruh burung rangkong gading di lokasi Tugu Lonceng Kelurahan Huta Toruan X Kecamatan Tarutung.

” Penangkapan kedua tersangka ini berhasil dilakukan atas kerjasama dengan Polda Sumut, Kementerian Lingkugan Hidup dan Kehutanan melalui BKSDA Sumut dan Polres Taput,” ujar Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, SIK MH saat press release di Mapolres Taput, Selasa (9/8).

Kata Johanson, penangkapan para pelaku berkat informasi dari masyarakat tentang penyimpanan sisik Satwa dilindungi jenis sisik trenggiling di wilayah hukum Polres Taput dan akan dilakukan transaksi jual beli di salah satu SPBU yang berada di Tarutung.

Lalu, petugas bersama dengan tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput langsung melakukan penyelidikan di SPBU BPS Kelurahan Partali Toruan.

Saat dilokasi, pelapor dan tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput menemukan seseorang mencurigakan yang membawa dua karung yang diduga membawa sisik trenggiling.

Tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput langsung menemui orang tersebut dan langsung menanyakan isi dari karung tersebut, setelah orang yang membawa karung tersebut membukanya dan pelapor beserta tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput menemukan isi karung tersebut adalah sisik dari hewan trenggiling, dengan berat lebih kurang 38 Kg.

” Kalau dihitung harga kulit trenggiling sekitar USD 3.000 atau sekitar 43 Juta rupiah per kg. Kerugian diperkirakan mencapai 1.6 miliar rupiah,” tegas Johanson.

Kemudian, pelapor dan tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput langsung mengamankan satu orang yang membawa karung yang berisi sisik trenggiling tersebut kekantor Polres Tapanuli Utara untuk di lakukan proses lebih lanjut.

Sementara dalam pengungkapan kasus paruh burung rangkong gading lanjut Johanson, petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang transaksi jual beli paruh burung rangkong gading yang akan di lakukan di kota Tarutung.

Pelapor bersama dengan tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput langsung melakukan penyelidikan di seputaran Kota Tarutung.

Saat itu sekira pukul 18.20 Wib, di hari yang sama, petugas menemukan seseorang mencurigakan yang membawa satu tas ransel.

Selanjutnya pelapor dan tim opsnal Sat Reskrim Polres Taput langsung menemui orang tersebut dan langsung menanyakan isi dari tas ransel tersebut.

Setelah orang yang membawa tas ransel tersebut membukanya dan pelapor dan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput menemukan isi tas ransel tersebut adalah paruh burung rangkong gading sebanyak 10 buah.

Diperkirakan harga paruh burung rangkong sekitar USD 266 atau sekitar 40 Juta rupiah per- kepala burung rangkong.

”Kalau dihitung kerugian mencapai 500 juta Rupiah,” sebutnya.

Sehingga total kerugian dari keseluruhan penjualan satwa terlindungi tersebut ditaksir Rp 2,1 M dengan perincian Sisik trenggiling 1,6 M dan paruh burung angkong gading Rp 500 juta.

Rencananya keduanya akan menjual Sisik dan paruh burung tersebut ke Negara Cina. [Tohap Simaremare]
×
Berita Terbaru Update