PEWARNA PUBLIK SIBORONGBORONG,- Setiap Warga Binaan berhak mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Pemberian layanan kesehatan yang maksimal kepada Warga Binaan sudah menjadi tugas Lapas Siborongborong. Layanan kesehatan yang maksinal tentunya harus ddukung dengan fasilitas yang memadai.
Lapas Siborong-borong diwakili oleh Kasi Binadik, Serasi, S.H., selaku Plh Kepala dan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata usaha, Holmes Siregar, S.H., M.H., menerima langsung bantuan mobil ambulance dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,Jumat (22/07/2022).
Hal tersebut merupakan wujud nyata Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen Pemasyarakatan dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan sehingga dapat mengurangi resiko yang mungkin bisa terjadi akibat kurangnya fasilitas penunjang kesehatan yang ada di Lapas.
Sebelum diterima, terlebih dahulu dilakukan pengecekan serta pemeriksaan terhadap seluruh kelengkapan dan spesifikasi mobil. Mobil ambulance yang diterima memiliki kelengkapan yang baik untuk digunakan, ambulance dengan kapasitas mesin 2.400 cc tersebut sudah dilengkapi dengan beberapa fasilitas penunjang didalamnya. Mulai dari tabung oksigen, lemari paramedis, wastafel, tandu, hingga alat komunikasi berupa handy talkie (HT) sudah dimuat dalam ambulance tersebut.
Plh Kepala mengucapkan terimakasih kepada Menteri Hukum dan HAM Bapak Yasonna H. Laoly, Sekjen Kemenkumham RI, Dirjenpas, & Divisi Permasyarakatan Sumut atas pemberian bantuan mobil ambulance kepada Lapas Siborongborong .
"Terimakasih kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM atas bantuan mobil ambulance kepada Lapas Siborongborong, semoga dengan bantuan fasilitas ini dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan di Lapas Siborongborong". [Tohap Simaremare]