PEWARNA PUBLIK SUMENEP,- Melalui program kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat ( LPPM ) Universitas Trunojoyo Madura, mahasiswa tersebut melaksanakan kegiatan bermanfaat melalui program kerja Sosialisasi Legalisasi Produk UMKM.
Minggu 05 Juli 2022
Adapun sasaran lokasi yang dipilih yaitu Pendopo Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini, kelompok KKN 61 UTM mendapat arahan dari dosen pembimbing lapangan Bapak ACH. Dafid, S.T., M.T.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang bekerja sama dengan dinas terkait yaitu DISPRINDAG Kab Sumenep. Kegiatan ini dilakukan guna memberi bekal kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi pada produk UMKM yang dimiliki oleh pelaku UMKM di Ambunten Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari sabtu, 11/06/22 yang di tempatkan di pendopo Desa Ambunten Timur dengan sasaran para pelaku UMKM.
Adila Kurnia Romadony Sebagai koordinator acara tersebut mengatakan yaitu supaya para pelaku UMKM yang ada di Desa Ambunten Timur dapat mengetahui pentingnya legalisasi halal pada produknya dan termotivasi untuk memiliki legalisasi halal pada produk mereka. Karena di daerah Ambunten sendiri masih beberapa produk yang memiliki legalisasi halal pada produknya. Ujarnya
Adila juga menegaskan, Mahasiswa sebagai agen of change akan terus melakukan penyuluhan dan pengabdian kepada masyarakat khususnya masyarakat Desa Ambunten Timur.