PEWARNA PUBLIK BELITUNG TIMUR,-
Babinsa Desa Mentawak Anggota Koramil 414-05/Kelapa Kampit Serda Robet Triwibowo Menghadiri Acara Musyawarah Desa (MUSDES) APBDes Perubahan Tahunh 2021 Dan RKPDes Tahunh 2022 Yang Bertempat Di Balai Desa Mentawak, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur,
Selasa (12/07/2022).
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan di desa.
Setelah RKP Desa disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Dalam acar musyawarah desa tersebut dihadiri juga oleh Kades Mentawak dan ketua BPD Desa Mentawak Bhabinkamtibmas, perangkat Desa, Ketua RT/ RW serta perwakilan tokoh masyarakat desa Mentawak.
Adapun kegiatan Musdes penetapan APBDes diawali dengan sambutan Kades Dan pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan dan penetapan APBDes 2022.
Di Tempat Terpisah Pjs Danramil 05 Kelapa Kampit Serma Aripianto Mengatakan, "dalam bekerja supaya bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan pihak TNI – Polri, karena saat ini Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat untuk ikut pengawasan terkait anggaran APBDes.
"Apabila dalam berjalannya waktu rencana anggaran APBDes ini ada perubahan maka koordinasikan dengan ketua BPD untuk diadakan pembetulan.
Mengajak seluruh masyarakat desa Mentawak untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembangunan, (Rls Pendim)