PEWARNA PUBLIK CAKALANG, - Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono memimpin upacara kenaikan pangkat 21 personelnya yang digelar di Mapolres Setempat, Jumat, 1 Juli 2022. Personel yang naik pangkat reguler TMT 1 Juli itu terdiri dari 19 personel Polres Aceh Jaya dan 2 Personel Brimob Kompi 4 Batalyon A Pelopor.
Dalam amanatnya, Yudi mengatakan, kenaikan pangkat merupakan hak setiap personel Polri dan merupakan penghargaan serta kepercayaan dari institusi.
Namun, kenaikan pangkat juga perlu diseleksi sesuai syarat dan penilaian dari pimpinan apakah seseorang layak atau tidak untuk kenaikan pangkatnya. Dengan adanya kenaikan pangkat, diharapkan kinerja Personel juga harus lebih ditingkatkan.
“Saya ingatkan, kenaikan pangkat bukan menjadi hak personel sepenuhnya, tetapi penghargaan dari pimpinan atas kinerja yang dinilai baik dengan syarat-syarat tertentu," kata Yudi
Ia menyebut, kenaikan pangkat harus disyukuri dengan tulus sebagai anugerah dan disikapi sebagai tantangan yang menuntut meningkatnya kedewasaan dalam berpikir, bersikap, dan berbuat sesuai dengan tugas dan kewenangan.
"Dengan kenaikan pangkat, motivasi kerja, kedewasaan, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas harus ditingkatkan," ujarnya.
Sambungnya, momentum kenaikan pangkat harus bisa membawa perubahan baik sikap, etika, maupun tanggung jawab terhadap tugas. Jadikan sebagai motivasi serta inspirasi untuk memanfaatkan moralitas dan etika profesi, sehingga tidak tergoyahkan oleh hal-hal yang dapat merugikan kesatuan dan citra polri.
Ia juga mengingatkan, agar personel meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ikhlas penuh kesadaran, dan menjadikan tugas sebagai ibadah. Siapkan fisik dan mental yang dilandasi oleh komitmen moral serta disiplin kerja tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Seluruh personel agar melaksanakan tugas mulia ke depan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab, bekerja secara professional dengan tetap memperhatikan kewaspadaan dan kesiapsiagaan," kata Yudi.
(Rdwn)