PEWARNA PUBLIK SAMOSIR,- Kunjungan Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH,Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta rombongan yang dijadwalkan dari Tanggal 24-25 Juni 2022 yang akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir mendapat pengawalan dari Polres Samosir, hal ini disampaikan Humas polres Samosir Sabtu ( 25/06/2022) melalui pesan WhatsApp pada awak media.
Kapolres Samosir dalam pesan WhatsApp yang dikirimkan menuliskan bahwa dalam Pengaman kunjungan pejabat negara tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Samosir KOMPOL Lengkap Suherman Siregar SH.yang mana tertuang dalam surat perintah tugas dari Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH.MH tembusan Kapolri dan Kapolda Sumut.
" Pengamaman terjadwal yang dimulai tanggal 24 juni-25 juni 2022, yang mana tertuang dalam surat perintah tugas dari Saya Kapolres Samosir serta tembusan ke Kapolri dan Kapolda Sumut,
Dimana pengamanan ini dalam rangka Agenda kedatangan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia ke kabupaten Samosir dan juga dalam rangka pembentukan Pengadilan Negeri di Kabupaten Samosir." Ucap Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH yang disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp nya.
Lebih lanjut Kapolres Samosir menuliskan adapun pengamanan yang dilaksakanan terhadap pejabat negara yang hadir dalam kunjungan tersebut dimana Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH. turut didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., MH. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Dr. H. Sunarto, SH., MH, Para Hakim Agung Mahkamah Agung RI , Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI, Pejabat Eselon II Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Robinson Tarigan, SH., MH., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. Herdi Agusten, SH., M.Hum serta Rombongan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kabag Ops KOMPOL Lengkap Suherman Siregar SH, Pada Awak media mengatakan bahwa Dalam pengamanan dan pengawalanKetua Mahkamah Agung Republik Indonesia ( RI 8 ) beserta rombongan,Polres samosir melibatkan personil Polres Samosir,Dishub Dan Sat Pol PP yang terdiri dari perwira pengendali, Dimana sistem Pengaman dibagi 2( dua).
Sistem personil pengamanan terbuka dan tertutup
"Kapolres Samosir dalam Surat Arahan Perintah Pimpinan ( APP). jelas memerintahkan personil untuk melaksanakan tugas ini dengan rasa penuh tanggung jawab , dan bersikap humanis, Dimana kita melakukan pengawalan dan pengamanan pada pejabat negara Eselon I (satu) dan II (dua), dimana dalam pengawalan dan pengamanan tersebut POLDA Sumut mempercayakan pada Polres Samosir," uacap Kompol Lengkap Suherman Siregar S.H. (Polres/Tampu29)