PEWARNA PUBLIK TAPUT,- "Puji dan syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena kita telah sampai diakhir tahun ajaran," demikian petikan sambutan Drs. Alpa Simanjuntak M.P.d., Kepala sekolah SMA SW PGRI 20 Siborongborong, menandai dibukanya Rapat dewan guru dan Kepala Sekolah. Kamis (16/6/2022).
Bertempat di ruang Belajar IPA2 Kelas 12 menggelar rapat kenaikan kelas untuk peserta didik kelas X dan XI tahun pelajaran 2021/2022. Kegiatan yang telah menjadi agenda rutin tiap tahunnya ini dihadiri oleh kepala SMA SW PGRI 20 Sbb, Para Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum. kesiswaan, Sarpras dan Humas.
Dalam pengantar rapat Kepala SMA SW PGRI 20 berharap bahwa peserta rapat tidak lagi mempersoalkan kebijakan penilaian yang sudah disepakati pada awal tahun.
Kepala SMA SW PGRI 20 menghimbau agar para dewan guru memberikan nilai dengan sebijaksana mungkin untuk mendongkrak nilai peserta didik yang di anggap kurang dalam mata pelajaran tersebut.
"Kita lebih baik melihat ke depan, bagaimana membuat SMA SW PGRI 20 kita agar tetap mempertahankan capaian yang sudah baik dan berupaya meningkatkan terus kinerja serta menyukseskan program-program SMA SW PGRI 20 agar mampu bersaing dan berprestasi baik siswa dan gurunya," kata Kepala Sekolah.
Adapun agenda utama rapat adalah sidang kenaikan kelas yang dipimpin langsung oleh kepala SMA SW PGRI 20. Rapat berlangsung cukup hangat dengan segala problematika dan dinamikanya saat membahas hasil pembelajaran dan penentuan kriteria kenaikan kelas,segala masukan yang kaitannya dengan hasil penilaian guru, pertimbangan wali kelas, dan juga masukan dari guru bidang studi serta guru BK dalam penentuan kenaikan kelas menjadi pembahasan yang cukup mendalam dalam rapat.
Dijelaskan Alpa bahwa kriteria kenaikan kelas adalah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester, memiliki nilai sikap baik, Jumlah kehadiran tidak boleh lebih dari 7 hari, tidak memiliki lebih dari 4 (empat) mata pelajaran di bawah KKM untuk Mapel Umum dan tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran dibawah KKM untuk Mapel Jurusan yang belum tuntas.
Puji Tuhan berdasarkan kriteria dan hasil rapat dinyatakan peserta didik kelas X dan XI layak naik kelas dan dengan sangat tidak ada peserta didik dinyatakan belum layak untuk naik kelas dan pembagian rapot akan dilaksanakan pada Sabtu, 25 Juni 2022 mulai pukul 09.00 WIB dan yang mengambil Rapot adalah orang tua atau wali dari masing-masing peserta didik. [Tohap Simaremare]