PEWARNA PUBLIK LHOKSEUMAWE,- Kapolsek Meurah Mulia, Ipda M Ramadhan S, SH menyerahkan cairan Eco Enzyme kepada pemilik ternak di Gampong Nga, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (16/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Meurah Mulia mengatakan, pemberian Eco Enzyme ini langsung dilakuan di kandang ternak masyarakat.
"Kita memberikan sebanyak satu liter cairan Eco Enzyme, nantinya akan digunakan pada hewan yang terindikasi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan untuk mensterilkan kandang dengan cara disemprotkan pada tubuh hewan atau kandang," ujarnya.
Selain itu, lanjut Kapolsek, cairan tersebut juga dapat dialiri ke lingkungan sekitar kandang untuk membantu memurnikan ekosistem tanah sekitar kandang.
Sementara itu, pemilik ternak, M Nasir (40) warga Gampong Nga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Meurah Mulia yang telah datang secara langsung memberikan sosialisasi serta Eco Enzyme tersebut.
"Eco Enzyme ini sangat saya butuhkan di saat seperti ini, di mana wabah PMK sedang tren," pungkasnya.
(Rdwn)