PEWARNA PUBLIK LHOKSEUMAWE,- Rabu, 22 Juni 2022, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe bersama Tim Pengawasan Orang Asing Kota Lhokseumawe melakukan kegiatan Operasi Gabungan yang dilaksanakan di Wilayah Kerja Kota Lhokseumawe.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Fauzi, SH melalui Kasi Tikkim, Izhar Rizki mengatakan, operasi ini melibatkan Petugas Imigrasi, Personel Kesbangpol Lhokseumawe, Personel Reskrim Polres Lhokseumawe, dan Personel Intel Kodim 0103/ AUT.
Dalam Kegiatan Operasi Gabungan TIMPORA ini, Tim mendatangi PT.Sumber Daya Sewatama di Desa Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe yang diduga terdapat adanya orang asing yang bekerja disana.
Dalam kegiatan tersebut, tim Operasi Gabungan TIMPORA bertemu dengan Bapak Tunggul Pharwoto selaku Site Manajer di perusahaan tersebut.
Berdasarkan keterangan beliau, bahwasanya orang asing yang bekerja di proyek tersebut tepatnya dengan mitra kerja PT. TSK ( Total SolusiKonstruksi ) telah meninggalkan Indonesia setahun sebelumnya ketika kontraknya berakhir.
Untuk sekarang tidak ada lagi orang asing yang bekerja di Proyek tersebut.
Tim selanjutnya memeriksa kedalam lokasi pabrik perusahaan tersebut, mengecek secara langsung dan tidak menemukan adanya orang asing di lokasi tersebut.
Kegiatan ini dalam rangka menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing, dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian yaitu Selective Policy bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.
Dari kegiatan ini, Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe berharap sinergi yang dilakukan antara instansi terkait, akan meningkatkan efektivitas dan pengawasan orang asing yang berada di Kota Lhokseumawe.
(Rdwn)