PEWARNA PUBLIK TAPUT,- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat SH didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Erikson Siagian membuka sekaligus memimpin Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi (Monitoring Centre for Prevention).
Kegiatan dilaksanakan bersama Tim Satgas Korsupgah Korwil I KPK RI Provinsi Sumatera Utara yaitu Mohamad Jhanattan, Renta Siregar , Tridesa dan Wiwin, bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (23/06/2022).
Capaian akhir Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pada tahun 2021 dalam pemenuhan indikator program monitoring center for prevention (mcp) KPK RI adalah 82,83 % (zona hijau). Menanggapi hal itu, Wakil Bupati memberikan semangat kepada para OPD untuk terus berkoordinasi serta bersama-sama meningkatkan prestasi.
“Seluruh OPD dalam area intervensi MCP agar memenuhi indikator MCP sehingga untuk tahun 2022 agar indikator dapat dinaikkan dan kepada Inspektorat Daerah supaya tetap melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Saya sampaikan kepada seluruh jajaran dan kepala perangkat daerah, tim KPK hadir membantu kita memberikan petunjuk arahan bagaimana melaksanakan tugas dan kewajiban kita selaku ASN,” ujar Wakil Bupati.
Wakil Bupati Tapanuli Utara mengapresiasi langkah KPK untuk membantu kinerja Pemkab Tapanuli Utara menjadi lebih baik. Diharapkan kehadiran tim KPK tersebut memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk pemerintah maupun masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara lewat arahan maupun saran yang diberikan.
“Kehadiran tim KPK ini diharapkan membantu mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, profesional, jujur, bersih, transparan, bertanggung jawab, dan anti korupsi, untuk itu Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tetap mengharapkan arahan dan pembinaan serta dukungan dari KPK-RI khususnya Korwil I Provinsi Sumatera Utara Korsupgah,” Ungkap Wakil Bupati.
Adapun rakor diikuti kepala maupun pejabat OPD terkait, yakni Bappelitbangda, BKAD, BKPSDM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perkim, Badan Pendapatan, Sekretaris DPRD, Bagian Hukum, Bagian Umum dan Bagian Administrasi Pembangunan.
Selanjutnya setelah giat Rakor tersebut, Tim Satgas Korsupgah Korwil I KPK RI Provinsi Sumatera Utara didampingi beberapa OPD Kabupaten Tapanuli Utara melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan fisik dari dana PEN tahun 2020 di Kabupaten Tapanuli Utara seperti pembangunan sekolah dan fasilitas kesehatan dan para Tim Satgas Korsupgah Korwil I KPK RI Provinsi Sumatera Utara sangat mengapresiasi pelaksanaan pembangunan PEN tersebut. [Tohap Simaremare]