PEWARNA PUBLIK SAMOSIR,- Bupati Samosir yang diwakili Kadis Kebudayaan dan Pariwisata meresmikan objek wisata " Togaraja " yang berada di desa Partuko Naginjang, Kecamatan Harian Kabupaten Samosir,Kamis ( 16/06/2022).Dimana objek wisata yang baru diresmikan tersebut, menawarkan pada para wisatawan yang datang dapat menikmati Panorama Danau Toba Dari Ketinggia
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Pdt. G. Simanjuntak disaksikan Kepala Desa dan warga Desa Partuko Naginjang, dilanjutkan dengan pembukaan selubung nama objek wisata.
Desa Partuko Naginjang merupakan salah satu dari 54 Desa Wisata yang ditetapkan Pemkab. Samosir melalui keputusan Bupati Samosir Nomor 77 tahun 2022 tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Samosir.
Objek wisata Togaraja yang menyuguhkan pemandangan yang menakjubkan dari atas ketinggian Desa Partuko Naginjang. Dimana Objek Wisata Alam ini juga didukung dengan agrowisata disepanjang jalan.
Pemkab Samosir dalam hal ini mendukung penuh pengembangan Desa wisata ini. Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan membantu dalam pembinaan dan pelatihan pengelolaan objek serta membantu dalam menjalin kerjasama dengan penggiat pariwisata dan sponsor.
" Untuk itu diharapkan peran peran BUMDes untuk menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Pariwisata, Dinas Pariwisata Propinsi Sumatera Utara, Kementerian Pariwisata, travel agent, Himpunan Pramuwisata Indonesia dan perhimpunan hotel dan restoran Indonesia, akademisi serta media," Ucap Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho mewakili Bupati Samosir dalam kata sambutannya.
"Mari berbenah dalam mengembangkan potensi wisata. Ketika kita bersama, maka kita kuat. Ketika kita bertekad, maka Desa Partuko Naginjang-Togaraja akan dikenal, dikunjungi wisatawan nusantara dan mancanegara. Pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Partuko Naginjang," Ujar Kadis kebudayaa dan pariwisata lebih lanjut
Dalam kesempatan ini, Kepala BPKPD Kabupaten Samosir, Pery Barus menyerahkan NPWP BUMDes kepada pengurus BUMDes Sappinur Bunga Desa sebagai pengelola. Dengan penyerahan NPWP BUMDes ini, maka objek Wisata Togaraja secara resmi akan membayar pajak kepada Pemkab. Samosir. (Kominfo/ Tampu29)