PEWARNA PUBLIK LHOKSEUMAWE, - Satbinmas Polres Lhokseumawe berikan penyuluhan PMK di Delapan Gampong di sejumlah Kecamatan wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (16/5/2022).
Selain itu, juga dilakukan identifikasi hewan ternak dalam rangka mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Salman Alfarasi, SH, M.M mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka pengecekan terhadap Sapi/lembu yang terindikasi terkena penyakit dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe
"Ada delapan gampung yang dikunjungi yaitu Gp.Tengoh Kec. Sawang kab Aceh Utara, Gp. meucat Kec. Nisam kab Aceh Utara, Gp. Paya uleu Kec. Banda Baro kab Aceh Utara, Gp. Paniga Kec. Muara Batu kab Aceh Utara, Gp. Darussalam Kec. Nisam Antara Kab. Aceh Utara.
Selanjutnya, Gp. Langa Kec. Syamtalira Bayu kec Aceh Utara, Gp. Batuphat timur Kec. Muara satu Kota Lhokseumawe dan Gp. Meunasah mee Kec. Meurah mulia Kab. Aceh Utara.
Hasilnya, sebut Salman, belum ditemukan indikasi Sapi/Lembu yang terserang wabah penyakit PMK dan masih dalam keadaan baik dan sehat.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK, Jika terindikasi penyakit segera koordinasi ke Polsek dan instansi terkait"pungkasnya.
(Rdwn)